Peristiwa Nasional

Menteri BUMN Erick Thohir Ungkap Isi Pembicaraan Saat Diam-Diam Datangi KPK

Minggu, 12 Juli 2020 - 15:44 | 58.69k
Menteri BUMN Erick Thohir. (FOTO: Liputan6)
Menteri BUMN Erick Thohir. (FOTO: Liputan6)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akhirnya buka suara saat mendatangi KPK pada Rabu 8 Juli 2020 lewat pintu belakang. Kedatangan Menteri BUMN juga terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Erick menjelaskan, kedatangan dirinya di KPK bukan hanya sekali saja, bahkan sudah dua kali ke KPK. Kedatangan Erick yang pertama sebagai Menteri BUMN pun terkait kasus korupsi di Garuda Indonesia.

"Sebenarnya begini, saya ke KPK itu sudah dua kali karena mengenai kasus Garuda, karena Garuda sendiri dengan kondisi seperti ini, mau tidak mau itu harus diperbaiki," ujar Erick dalam wawancara di sebuah televisi swasta, Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Erick mengatakan, ada problem hukum yang harus segera diselesaikan di Garuda Indonesia. Khususnya utang emiten yang mencapai Rp7 triliun. Karena itu, kata Erick, ada upaya negosiasi yang harus dilakukan pihaknya.

Namun begitu, perkara korupsi di internal manajemen Garuda Indonesia menjadi kendala tersendiri bagi Menteri BUMN. Dikatakannya negosiasi utang akan jauh lebih mudah dilakukan jika tidak adanya kasus korupsi.

Karenanya, lanjut Erick, dengan melaporkan persoalan Garuda ke KPK akan sangat membantu permasalahan.

"Di Garuda kita tidak hanya didampingi KPK, dalam arti di luar tim ya, tapi juga Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan Ham menjadi tim kami ketika kita melakukan negosiasi korupsi dengan negara lain," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga menegaskan kedatangannya ke KPK tidak hanya perkara korupsi, tapi juga terkait dengan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di BUMN. Terkait hal ini, Erick meminta KPK ikut mengawasi pelaksana PEN agar berjalan secara transparan.

"Utama kita program PEN, ini juga banyak ke BUMN dan ini harus kita jelaskan. Memang bukan ke KPK saja, ke Kejaksaan juga untuk kita jelaskan agar goverment-nya dan juga secara transparansinya harus terjaga. Itu bagian dari pekerjaan yang kita kerjakan, minta pengawalan," ungkap Menteri BUMN Erick Thohir. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES