Peristiwa Daerah

Tabung Gas Elpiji 3Kg Sulit Didapat, Distribusi Dirasa Belum Tepat Sasaran

Minggu, 12 Juli 2020 - 13:39 | 132.26k
Agen penjual gas elpigi 3 kg. (Foto: Asnadi/TIMES Indonesia)
Agen penjual gas elpigi 3 kg. (Foto: Asnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, masyarakat Kota Pagaralam dihadapkan dengan masalah klasik, yakni susahnya mendapatkan gas subsidi atau Elpiji 3 kg.

Selain susah mendapatkan tabung gas 3 kg, masyarakat pun terkadang harus rela untuk membeli dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni berkisar Rp22 ribu hingga Rp27 ribu per tabung.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan PP Kota Pagaralam Dawam SH MH melalui Kabid Perdagangan Jepri Zulfikar SP MSi dihubungi Minggu (12/7/2020) mengakui, Disperindagkop dan PP Kota Pagaralam  menjalankan tugas sesuai dengan amanah dari Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen.

Artinya kata Jepri, perlindungan konsumen di sini termasuk dalam hal mendapatkan tabung gas 3 kg atau yang sering disebut tabung gas melon. Hal ini karena tabung gas juga termasuk di dalam kategori Sembilan Bahan Pokok (Sembako), yang sudah menjadi kebutuhan di masyarakat.

Dan ini merupakan subsidi dari pemerintah, tentang pengahapusan penggunaan minyak tanah. “Namun harus dipahami bersama, bahwa tabung gas 3 kg ini, hanya diperuntukan bagi masyarkat miskin dan UMKM,” terangnya.

Permasalahannya sekarang kata Jepri, adalah apakah pendistribusian tabung gas 3Kg ini di lapangan sudah tepat sasaran atau belum, dan ternyata belum tepat sasaran. “Sehingga wajar jika masyarakat terkadang susah mendapatkanya,” jelasnya.

Karena itu, Sebut Jepri, dengan adanya kondisi masyarakat yang kerapkali susah mendapatkan tabung gas ini, Disperindagkop dan Tim seperti dari Kepolisian sudah melakukan pengawasan ke sejumlah agen elpiji di Kota Pagaralam. Untuk di Pagaralam sendiri ada 4 agen elpiji, masing-masing agen itu pun memiliki Pangkalan berbeda-beda, berkisar dari 18 hingga 22 Pangkalan per Agen.

Dari hasil pengawasan di lapangan, tambah Jepri, bahwasanya pada dasarnya untuk pendistribusian dari Pertamina ke agen itu pasokannya lancar, tidak ada permasalahan.

“Dan sekarang yang jadi permasalahan, diduga permasalahan ini ada di tingkat Pangkalan ke Pengecer atau warung-warung,” serunya.

Jadi dikatakan Jepri, ada Pangkalan yang seharusnya, berdasarkan peganganan dan juga prosedur itu, tidak diperbolehkan menjual ke warung-warung, memang harus ditujukan lebih dahulu kepada masyarakat miskin dan UMKM.  

Ironisnya lagi, tambah Jepri, tabung gas yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat miskin dan UMKM ini, dijual tidak sesuai SOP dengan HET yang sudah ditetapkan melalui SK Walikota nomor 123 tahun 2018, dengan harga Rp22 ribu – Rp27 ribu.

Kedepanya, kata Jepri, Disperindag akan melakukan pengawasan barang dan jasa dan Pangkalan, serta menjalin kordinasi ke Pertamina terkait pendistribusian dan penambahan jumlah pangkalan.

“Karena jika ada agen yang tidak menjalankan penindakan dan fungsi pengawasan kepada pangkalan, maka akan ada pemutusan hubungan usaha antara agen dan pangkalan,” pungkasnya terkait langkanya gas subsidi untuk masyarakat atau gas elpiji 3 kg. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES