Peristiwa Daerah

WaKil Bupati Tuban Intruksikan Pembaharuan Data Penerima Bansos BST

Minggu, 12 Juli 2020 - 13:27 | 36.07k
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein M.Si, saat meninjau proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3 di Kantor Desa Margosuko,  dan Cingklung, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban (12/07/2020). (foto: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia)
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein M.Si, saat meninjau proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3 di Kantor Desa Margosuko,  dan Cingklung, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban (12/07/2020). (foto: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TUBAN – Bantuan sosial Tunai (BST) pemerintah pusat yang sudah tersalurkan di Kabupten Tuban, mendapat perhatian khusus wakil bupati Tuban, Ir H Noor Nahar Hussein. Salah satunya, soal keluarga penerima manfaat (KPM) yang masih mendapat jatah dobel dalam satu kepala keluarga (KK), Minggu (12/07/2020).

Wabup menyampaikan perlu adanya pembaharuan data penerima secara berkala. Pembaharuan data dimaksudkan menghilangkan data dua penerima dalam satu KK. Hal ini harus dilakukan guna mengcover masyarakat berhak namun belum termasuk dalam daftar penerima di tahap 1 dan 2.

Diketahui, total penerima BST di kabupaten Tuban tahap 3 sejumlah 31.171 KPM  data ini,  sebanyak 4.024 KPM dikembalikan ke pusat (Pusdatin) karena soal  penerima ganda, pindah alamat, tidak lagi memenuhi syarat, meninggal dunia, hilang ingatan.

"Tahap selanjutnya perlu dilakukan pembaharuan dan perbaikan data penerima (KPM)," serunya.

Wabup juga berharap kesadaran diri masyarakat tergolong mampu ekonomi tapi menerima bansos BST untuk melapor ke pemerintah desa. "Perlu kesadaran diri agar penerima mengajukan pengunduran diri dan diganti warga lain lebih membutuhkan," imbuhnya

Sementara itu, Plt. Dinsos P3A, Joko Sarwono menjelaskan bahwa besaran bantuan diterima KPM BST mencapai 600 ribu per bulan. Program BST ini rencananya tetap dijalankan hingga bulan Desember 2020.

"Ketentuannya penerima BST, mereka terdampak pandemi Covid-19 dan belum pernah menerima bantuan sosial lainnya." jelas Joko Sarwono.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES