Pendidikan New Normal Life 2020

Tahun Ajaran Baru, Pemkab Probolinggo Izinkan Sekolah Masuk, Asal...

Minggu, 12 Juli 2020 - 10:34 | 131.93k
Gedung SD Sumberanom III, Sumber, Kabupaten Probolinggo (FOTO: Iqbal/TIMES Indonesia)
Gedung SD Sumberanom III, Sumber, Kabupaten Probolinggo (FOTO: Iqbal/TIMES Indonesia)
FOKUS

New Normal Life 2020

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOPemkab Probolinggo, Jatim, mengutamakan pembelajaran dari rumah untuk tahun ajaran baru 2020. Tapi, sekolah tetap diizinkan masuk dan melakukan pembelajaran tatap muka dengan syarat. Apa saja?

Dari surat Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo kepada lembaga pendidikan yang diterima TIMES Indonesia, hanya sekolah di wilayah zona hijau yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka. Itupun setelah mendapatkan izin dari bupati.

Tak hanya itu, sekolah harus memiliki kesiapan melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, mudah mengakses layanan kesehatan, kesiapan menerapkan area wajib pakai masker, memiliki thermogun, tempat duduk antar peserta didik berjarak minimal 1,5 meter.

Kemudian, harus melakukan pemetaan pelajar yang tak boleh masuk. Seperti yang memiliki kondisi medis penyerta, tak memiliki akses transportasi, dan yang memiliki riwayat perjalana ke wilayah zona kuning atau pernah kontak dengan pasien Covid 19.

Syarat berikutnya, membuat kesepakatan dengan komite sekolah. Dan syarat yang terakhir, peserta didik mendapatkan izin orang tua untuk masuk sekolah.

Pembelajaran tatap muka di zona hijau tak boleh dilakukan serentak, melainkan bertahap dan terdiri dari dua fase.

Pada tahap pertama, sekolah jenjang SMP/MTs, serta paket B dan C. Tahap kedua, jenjang SD/MI, serta paket A. Tahap kedua ini, dilaksanakan setelah dua bulan tahap pertama berjalan.

Tahap ketiga, untuk jenjang PAUD. Tahap ini juga dilakukan setelah dua bulan tahap pertama berjalan.

Kemudian, setelah dua bulan pembelajaran tatap muka berjalan dan ternyata aman, dilanjutkan dengan fase/masa kebiasaan baru alias new normal.

Pada fase ini, pembelajaran dilakukan secara bergantian (shifting learning). "Dalam sistem ini, pembelajaran dilaksanakan pada satuan pendidikan dengan pergantian peserta didik antar jenjang kelas," begitu penggalan redaksi surat Dispendik.

Berita sebelumnya, Pemkab Probolinggo meliburkan sekolah sejak 16 Maret 2020 gegara pandemi Covid 19. Semula hanya dua pekan. Tapi kemudian berlanjut. Dan kini, sekolah sudah memasuki tahun ajaran baru. (*)


**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES