Peristiwa Daerah

Pemkab Cirebon Akhirnya Berikan Izin Pekerja Seni untuk Manggung Kembali

Jumat, 10 Juli 2020 - 23:03 | 42.66k
Unjuk rasa pekerja seni di depan Kantor Bupati. (Foto: Devteo MP/TIMES Indonesia)
Unjuk rasa pekerja seni di depan Kantor Bupati. (Foto: Devteo MP/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBON – Ratusan pekerja seni se-Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Seniman Cirebon (ASC) menggelar aksi unjuk rasa kepada pemerintah dalam upaya keberlangsungan hidup pekerja seni sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Saat unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor Bupati Cirebon itu, pekerja seni turut menampilkan kesenian.

Salah satu peserta aksi, Iis Apita menyampaikan, kedatangannya dan ratusan pekerja seni ke komplek pemerintahan Kabupaten Cirebon sebagai upaya terakhir untuk meminta kebijakan agar pentas seni, manggung dan sejenisnya diberikan izin untuk digelar. Menurut pengakuan Iis, sudah hampir lima bulan seniman, khususnya yang menggantungkan pekerjaan dari panggung ke panggung tidak ada pekerjaan.

"Sudah lima bulan kami menganggur, tidak ada penghasilan, sejauh ini upaya-upaya pribadi sudah kami lakukan untuk bertahan hidup, mulai dari bongkar tabungan sampai menjual barang, itu kami lakukan, kami datang kesini untuk meminta kebijakan agar ada izin lagi untuk kami manggung pentas," ungkap Iis.

Ia mengungkapkan, semua pekerja seni siap dengan aturan dan ketentuan jika memang diizinkan kembali pentas, bentuknya diserahkan sepenuhnya dari pemerintah.

"Kami siap menjalankan dan menerapkan aturan-aturan yang ada jika kami sudah boleh lagi manggung, protokol kesehatan kami akan lakukan, kami sifatnya fleksibel tidak kaku, semua akan kami jalankan sesuai aturan," ucapnya.

Setelah perwakilan aksi beraudiensi dengan pemangku kebijakan, diperoleh keputusan bahwa Pemkab Cirebon sudah mengizinkan seniman untuk kembali manggung.

"Dipersilakan untuk seniman yang ada di Kabupaten Cirebon untuk memulai kegiatannya," ujar Kepala Disporabudpar Kabupaten Cirebon, Hartono.

Hartono menambahkan, ada catatan dalam kegiatan seniman, yakni harus menjaga protokol kesehatan. Polsek maupun kecamatan akan diberi tembusan atas izin atau surat keputusan tersebut.

"Kami sudah menyusun draf aturan-aturannya, prinsipnya kami (Pemkab Cirebon) sudah mengizinkan seniman memulai kegiatannya," ucap Hartono. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Cirebon

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES