Peristiwa Daerah

Perselisihan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Cirebon Berujung Penjara

Jumat, 10 Juli 2020 - 22:23 | 30.28k
Penunjukan barang bukti penganiayaan oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi. (foto: Devteo MP/TIMES Indonesia)
Penunjukan barang bukti penganiayaan oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi. (foto: Devteo MP/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBON – Satreskrim Polresta Cirebon melakukan pengungkapan kasus pengeroyokan buntut dari sengketa pemilihan kepala desa.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, kasus ini bermula dari perselisihan pemilihan kepala desa beberapa waktu yang lalu. Ketika itu, lima orang tersangka pada tanggal 16 Mei pukul 23.30 datang ke kantor Desa Bojong Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Setelah datang, ketiga dari tersangka itu langsung melakukan penusakan kantor desa dan bertemu dengan salah satu perangkat desa.

Tanpa pikir panjang ke lima tersangka itu langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga mengalami luka di bagian wajah.

"Korban mengalami luka di bagian pipi dan sejumlah luka lainnya di bagian wajah," ujarnya.

Tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan ditambah pengrusakan ini dijerat pasal 351. Barang bukti yang turut berhasil diamankan yakni satu unit meja dengan kondisi pecah, satu golok dan arit.

"5 pelaku yang berhasil diamankan, barbuk yang turut kita amankan berupa meja kaca pecah, satu golok dan arit," papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Cirebon

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES