Peristiwa Daerah

Temui Keluarga Korban, Polres Bangkalan Pastikan Kasus Pemerkosaan Diusut Tuntas

Jumat, 10 Juli 2020 - 22:14 | 48.23k
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengunjungi rumah korban pemerkosaan di Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengunjungi rumah korban pemerkosaan di Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANGKALANKapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra memastikan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh delapan remaja terhadap SR (21) diusut sampai tuntas. Ini disampaikan dihadapan keluarga korban.

"Kami berkomitmen menuntaskan kasus pemerkosaan yang sedang ditangani," janjinya, Jumat (10/7/2020).

Kejadian tragis yang menimpa korban menjadi perhatian serius Polres Bangkalan. Perbuatan bejat para pelaku, membuat korban depresi hingga bunuh diri dengan menegak cairan pembersih lantai.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di tengah hutan yang berjarak 600 meter dari rumah korban, Jumat 26 Juni 2020 dini hari. Tepatnya, di Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi.

"Kami mengajak Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban," imbuhnya.

Rama meyakini, Kejari Bangkalan juga memiliki komitmen kuat dalam menuntaskan kasus kekerasan seksual itu. Termasuk Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan sekalipun berhalangan hadir.

"Ketua PN Bangkalan pasti memberikan hukuman yang setimpal dan seadil-adilnya sesuai perbuatan masing-masing pelaku," terangnya.

Meskipun sudah menangkap delapan pelaku, sambung Rama, kasus pemerkosaan akan terus dikembangkan melalui proses penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta di lapangan.

"Kami juga akan melakukan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara," jelasnya.

Sebagai informasi, kunjungan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ke rumah almarhumah SR di Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop untuk memberikan dukungan moril dan santunan kepada keluarga korban. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES