Pendidikan

Bantah ada Pungli, Kepala SMAN 1 Mollo Selatan Menyebut Kesepakatan Bersama

Jumat, 10 Juli 2020 - 21:43 | 26.88k
Kepala SMA Negeri 1 Mollo Selatan, Jesaya Banoet. (FOTO: Joe/TIMES Indonesia)
Kepala SMA Negeri 1 Mollo Selatan, Jesaya Banoet. (FOTO: Joe/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TIMOR TENGAH SELATAN – Dugaan pungutan liar atau pungli yang terjadi di SMA Negeri 1 Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan ditepis Jesaya Banoet, Kepala SMAN 1 Mollo Selatan.

Kepala Sekolah, melalui surat nomor: 433/SMAN 1 MOLSEL/07/2020, melakukan klarifikasi tentang berita yang dimuat sebelumnya di TIMES Indonesia pada 4 Juli 2020 lalu dengan  judul berita 'Ada Dugaan Pungli Terhadap Siswa Penerima PIP di SMA Negeri 1 Mollo Utara'.

Dalam surat klarifikasi tersebut, Kepala SMA Negeri 1 Mollo Selatan menyebutkan dugaan pungutan liar terhadap siswa penerima PIP itu tidak benar.

Banoet juga menjelaskan, pengumpulan uang per siswa Rp 50 ribu  digunakan untuk melancarkan proses pencairan dana PIP dan dilakukan atas kesepakatan bersama siswa penerima manfaat dengan Drs. Paulus Seran Berek selaku guru yang ditugaskan oleh sekolah untuk mengurus administrasi pencarian PIP.

"Uang yang akan diberikan  itu untuk membeli sejumlah materai dan fotocopy surat-surat sepeti kartu keluarga, fotocopi rapor dan surat rekomendasi dari kepala sekolah," jelas Banoet dalam surat klarifikasi itu.

Banoet menambahkan, uang yang disebutkan jumlahnya atas kesepakatan bersama itu, belum diserahkan kepada guru yang bertugas menyiapkan kelengkapan administrasi pencairan PIP.

"Akan tetapi uang itu belum diberikan kepada guru tersebut, setelah uang tersebut dicairkan baru akan diberikan kepada Guru yang bersangkutan," katanya.

"Tetapi sampai saat ini,sesuai dengan konfirmasi Kepala Sekolah dengan Guru yang bersangkutan,uang tersebut belum diberikan," tambahnya.

Ia menegaskan, kesepakatan bersama siswa penerima PIP itu dilakukan sebagai inisiatif untuk mempercepat proses pencairan karena pandemi covid-19 yang menjadi hambatan tersendiri bagi para siswa.

Jemmy Pelle, Pengawas Binaan di SMA Negeri 1 Mollo Selatan saat ditemui di SMA Negeri 1 Mollo Selatan, Jumat (10/7/2020), mengatakan jika pungutan tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama dan untuk mempercepat proses pencairan, hal tersebut tidak dikategorikan sebagai pungutan liar.

Untuk mempercepat pencairan dana PIP dimasa pandemi covid-19, maka sekolah bisa mengambil langkah inisiatif. Sehingga kalau sekolah mengambil langkah itu atas kesepakatan bersama maka itu untuk kebaikan bersama," kata Jimmy.

Wakil Ketua Komite SMA Negeri 1 Mollo Selatan, Oktavianus Bana, menegaskan apabila hal tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan, maka guru yang mengurus tidak boleh bertindak di luar kesepakatan tersebut.

"Intinya bahwa kaitan dengan dana PIP ini,  guru yang bertugas memberikan rekomendasi tidak melakukan sesuatu diluar kesepakatan," tegas Bana.

Diberitakan sebelumnya, ada dugaan pungutan liar terhadap siswa penerima PIP di SMAN 1 Mollo Selatan yang berjuml 171 orang. Pungutan tersebut sebesar Rp 50 ribu,  per siswa untuk satu tahap pencairan PIP. 171 Orang penerima manfaat PIP itu melakukan pencairan. dua tahap sehingga diduga para siswa diwajibkan memberikan uang sebanyak Rp100.000. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : Kupang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES