Peristiwa Daerah

Inovasi di Tengah Pandemi, BAZNAS Jateng Akan Lakukan Pengalengan Daging Kurban

Jumat, 10 Juli 2020 - 20:18 | 31.47k
KH. Ahmad Daroji (kedua dari kanan) bersama pengurus BAZNAS Jateng tunjukkan daging qurban kalengan. (FOTO: Humas Baznas Jateng)
KH. Ahmad Daroji (kedua dari kanan) bersama pengurus BAZNAS Jateng tunjukkan daging qurban kalengan. (FOTO: Humas Baznas Jateng)

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Badan Amil Zakat Nasional Jawa Tengah (Baznas Jateng) dalam pelaksanaan Idul Adha 1441H mendatang akan melakukan pengalengan daging hewan kurban sehingga dapat dibagikan dan didistribusikan untuk warga terdampak Covid-19.

Rencana tersebut disampaikan Ketua Baznas Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi. Dikatakannya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 37 tahun 2019 membolehkan pengawetan dan pendistribusian daging kurban dalam bentuk olahan.

"Kami menyebut ini sebagai kurban produktif. Untuk tahap pertama dan uji coba kami khususkan dulu daging sapi. Nanti kalau sudah berhasil dan bernilai produktif dan efektif kita kembangkan daging kambing," katanya melalui pesan tertulis pada Jumat (10/7/2020).

Baznas akan bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang sudah lebih dahulu melaksanakan. Menurut ZainYusuf, Laz Solo Peduli sudah melaksanakan daging sapi kurban menjadi abon. Sedang di Probolinggo, Jatim dikalengkan menjadi kornet, rendang dan kari.

Untuk tahap pertama, Baznas Jateng mentargetkan 40 ekor sapi. Sudah disampaikan juga kepada Baznas Kabupaten dan Kota se-Jateng, kalau masing-masing satu ekor sapi, akan terkumpul 35 ekor sapi.

"Ditambah pengurus Baznas 7 orang urunan pribadi untuk satu sapi, Direktur Bank Jateng dan banyak pejabat yang Insya Allah ikut," kata Kiai Darodji yang juga Ketua Umum MUI Jateng itu.

Satu ekor sapi dengan berat 2 kwintal kisaran harga Rp 18 juta hingga Rp 20 juta menurut Kiai Darodji bisa menjadi 350 kaleng. "Itu murni daging. Sedang kepala, kaki dan jerohan bisa diolah tersendiri," katanya.

Hari tanggal penyembelihan menurut Kiai Hadlor harus pada Yaumun Nahr yaitu 10 Dzulhijjah dan tidak melewati hari tasyrik 11,12 dan 13 Dzulhijjah. Sedang pembagian dan pendistribusian tidak terikat oleh waktu. Pengawetan dan pengalengan daging kurban dalam bentuk olahan merupakan salah satu ikhtiar dalam pandemi Covid-19.

"Sayangnya sampai hari ini di Jateng belum ada pabrik pengalengan sehingga sementara kami harus mengalengkan ke Probolinggo Jatim. Muga-muga tahun depan sudah ada investor yang siap membangun pabrik pengalengan di Jawa Tengah," tegas Kiai Hadlor.

Plt Kepala Kanwil Kemenag Jateng Moh Ahyani mengatakan sangat mendukung program tersebut. Pihaknya mengajak para Kepala Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jateng untuk berkoordinasi dengan Baznas Kabupaten/Kota menyukseskan program tersebut.

Kiai Darodji juga berharap agar Gubernur Jateng juga mengajak para bupati/wali kota se-Jateng menyukseskan kegiatan Baznas Jateng tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Semarang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES