DPRD Bondowoso Minta BUMD PT Bogem Dinonaktifkan, Ini Alasannya
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – DPRD Bondowoso meminta Badan Usaha Milik Derah (BUMD) PT Bondowoso Gemilang (PT Bogem) agar dinonaktifkan sementara karena diaggap tidak ada progres.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD setempat, Soleh Aminullah saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna, Jumat (10/7/2020). "Kami minta untuk dievaluasi," katanya.
PT. Bogem tersebut diminta untuk dinonaktifkan sementara hingga ada kejelasan. "Mungkin bisa menjadi pertimbangan, untuk dinonaktifkan sementara sampai ada kejelasan," paparnya. Adapun usulan ini disampaikan kata dia, tak lain karena hingga saat ini, BUMD tersebut tak ada progress report atau laporan yang jelas.
Di sisi lain, saat ini kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan direksi PT. Bogem, sudah masuk ranah hukum. "Kami harap Pemkab Bondowoso juga bisa melaksanakan rekomendasi dari Pansus DPRD dan Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa bulan lalu. Komisi II DPRD Bondowoso mendapati laporan keuangan PT Bogem tidak jelas, termasuk dalam pembelanjaan kopi. Bahkan sudah masuk ranah hukum. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Bondowoso |