Di Ngawi Tak Pakai Masker, Siap-siap E-KTP Ditarik
TIMESINDONESIA, NGAWI – Sosialisasi dan imbauan dinilai belum cukup untuk membuat warga disiplin menjalankan protokol kesehatan. Bupati Ngawi Budi Sulistyono berencana mengeluarkan peraturan yang mengatur sanksi bagi warga Ngawi yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
‘’Nanti kalau tidak perbup atau SK tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan," tegas Kanang panggilan akrab Bupati Ngawi.
Mengenai bentuk sanksi, Kanang mengatakan, masih akan dibahas. Tetapi ada rencana penyitaan e-KTP bagi pelanggar protokol kesehatan. Tujuannya membuat jera para pelanggarnya dan tidak berusaha mengulangi lagi.
"Jika tidak pakai masker e-KTP langsung ditarik," kata Kanang.
Menurut Kanang, di masa new normal warga sudah diperbolehkan beraktivitas. Tetapi kesadaran menjalankan protokol kesehatan dinilai masih kurang. Terbukti angka positif Covid-19 di Ngawi masih terus bertambah.
Data terakhir jumlah kasus positif Covid-19 total ada 31 orang setelah ada tambahan 4 pasien baru dari klaster takziah Mantingan. Kanang mengatakan, mayoritas penularan virus berasal dari luar kota.
"Kita harus selesaikan kasus Covid-19 di Ngawi secara tuntas agar tidak terjadi penyebaran yang lebih luas,” ujar Kanang.
Keseriusan melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan dengan berbagai upaya. Bahkan Bupati Ngawi Budi Sulityono rela berkeliling jalan kaki ke jalan protokol di kota Ngawi untuk sosialisasi protokol kesehatan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yupi Apridayani |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |