Tolak RUU HIP, Massa FPI Demo di Kantor DPRD Sumenep
TIMESINDONESIA, SUMENEP – Gelombang penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus membesar. Puncaknya, pada Jumat (10/7/2020), massa FPI yang mengatasnamakan diri Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) Madura mendatangi kantor DPRD Sumenep.
Pantauan TIMES Indonesia di lapangan, massa aksi diperkiran berjumlah 500 orang lebih. Massa datang dari arah selatan, tepatnya dari Taman Potre Koneng depan Masjid Jami' Sumenep. Peserta aksi tolak RUU HIP itu disambut dengan pembacaan asmaul husna dari Polres Sumenep.
Selain itu, Massa Aksi juga membawa bendera PKI dan membakarnya di depan kantor DPRD Sumenep. Pembakaran itu sebagai bentuk protes terhadap RUU HIP yang menurut mereka akan melanggengkan lahirnya PKI baru di Indonesia.
Zamrud Khan, juru bicara massa aksi mengatakan RUU HIP dianggap akan merongrong terhadap kedaulatan NKRI. Karena itu mereka. "Karena itu siapa pun yang menyetujui rancangan undang-undang itu, boleh juga dibubarkan karena mengamcam NKRI," katanya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sumenep Abd Hamid Ali Munir mengatakan, semua Fraksi di DPRD Sumenep menandatangani tuntutan Audensi yang dipimpin K Jurjis Muzammil beberapa waktu lalu, dan tuntutan itu sudah dikirim ke pusat. Hamid menilai DPRD Sumenep sudah menyuarakan tuntutan massa.
Massa aksi FPI yang tergabung dalam ANAK NKRI Madura membubarkan diri sekira pukul 15.00 WIB dari kantor DPRD Sumenep. Mereka bubar setelah satu jam menggelar orasi soal penolakan RUU HIP dan ditemui pimpinan DPRD Sumenep. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Madura |