Peristiwa Nasional

Kementerian PUPR RI: Program Sejuta Rumah akan Didukung Tapera

Kamis, 09 Juli 2020 - 22:26 | 30.72k
Ilustrasi pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) (FOTO: Biro Komunikasi Kementerian PUPR RI)
Ilustrasi pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) (FOTO: Biro Komunikasi Kementerian PUPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR RI, Khalawi Abdul Hamid target pembangunan 5 juta unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk periode 2020-2024 akan dibantu pendanaannya dari Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Menurut Khalawi, pemerintah butuh anggaran sebesar Rp 552,7 triliun guna memenuhi target tersebut. Hal tersebut disampaikan Khalawi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Khalawi mengungkapkan, anggaran sebesar 552,7 triliun tersebut akan diambil dari Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR RI sebesar 54 triliun atau setara dengan pembangunan sekitar 875.000 unit rumah.

Sementara dari Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR RI, akan disalurkan 84,7 triliun. Anggaran ini setara dengan pembangunan sekitar 1,7 unit rumah.

Adapun kekurangannya yang masih cukup besar itu, kata Khalawi, akan dupayakan dari dukungan pihak swasta, pegawai daerah dan masyarakat. "Harus ada inovasi lain. Salah satu solusi ke depannya adalah Tapera," ungkap Khalawi.

Dalam rapat yang dibuka Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae tersebut, Khalawi menjelaskan peran Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) sebagai alat untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan

Tapera akan membantu pembiayaan perumahan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Ridwan Bae dalam kesempatan itu menegaskan bahwa Komisi V DPR RI sangat concern dengan kesiapan lembaga perbankan dalam mengimplementasikan Tapera ini.  "Komisi V DPR RI ingin penjelasan dari dirjen dan para pihak terkait dengan Tapera dan dukungan perbankan," katanya.

Ridwan Bae mengungkapkan bahwa gaji pekerja akan dipotong untuk membayar iuran BP Tapera. Adapun potongannya sebesar 3% dari gaji per bulan. Sebesar 2,5% jadi beban pekerja dan sisanya 0,5% dibebankan ke pengusaha atau pemberi kerja.

Sementara Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto yang ikut hadir dalam rapat tersebut menegaskan bahwa BP Tapera bakal menghimpun dana para pegawai secara bertahap.

Sebagai langkah awal, BP Tapera bakal membangun badan yang kredibel, serta mengawal pengalihan Taperum PNS ke BP Tapera.

"Kami bangun kredibilitas badan dan kemudian fokus ke ASN yang dulu peserta Taperum. Di 2021 kita mengawal pengalihan program FLPP bersatu ke dalam BP Tapera. Ini fokus kami 2 tahun pertama," ungkapnya

Selanjutnya, pada 2022-2023 BP Tapera akan memperluas kepesertaan. Kewajiban menjadi peserta BP Tapera nantinya tidak hanya berlaku bagi PNS atau ASN saja. Namun akan menyasar ke BUMN, BUMD BUMdes dan TNI Polri.

Untuk kepesertaan pekerja swasta, BP Tapera menargetkan paling lambat 7 tahun setelah PP penyelenggaraan Tapera diterbitkan akan bisa diikutsertakan. "Warga negara asing yang bekerja di Indonesia juga akan diwajibkan ikut Tapera. Tata caranya akan diatur di peraturan BP Tapera. WNA yang kerja 6 bulan itu wajib menabung. Ini kan prinsipnya gotong royong,"  katanya.

Adi Setianto memproyeksikan BP Tapera dapat menghimpun dan mengelola dana sebesar Rp 60 triliun pada 2024 nanti. Dengan dana tersebut, akan bisa membantu Kementerian PUPR RI untuk mewujudkan target pembangunan 5 juta unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES