Peristiwa Nasional

Pemkab Cirebon Siap Luncurkan SK Bupati Jelang Penerapan AKB Jilid 3

Kamis, 09 Juli 2020 - 20:25 | 39.39k
Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon, Alex Suheryawan (Foto : Devteo MP / TIMES Indonesia)
Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon, Alex Suheryawan (Foto : Devteo MP / TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBONPemkab Cirebon siap menjalankan fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) jilid 3 beberapa waktu ke depan. Dalam penerapan fase AKB kali ini, di Kabupaten Cirebon sudah dipersiapkan beberapa rancangan selama penerapannya.

Seperti apa yang disampaikan oleh Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Alex Suheryawan saat diwawancarai, Kamis (9/7/2020).

"Kami sedang membuat draft regulasi yang nantinya menjadi SK Bupati Gugus Tugas percepatan penanganan covid kabupaten cirebon masuk dalam masa AKB jilid ke 3," ucap Alex kepada TIMES Indonesia.

Nantinya di dalam SK tersebut, gugus tugas menjalankan beberapa item konsentrasi kegiatan yakni bagian terstruktur dalam hal penanganan kasus ODP, ODP dan OTG hingga analisis laboratorium .

"Dalam SK itu nantinya kita gugus tugas memiliki beberapa konsentrasi kegiatan dalam hal ini bagian yang terstruktur dalam penanganan Covid-19," papar dia.

Kemudian terdapat pula bagian uang berkenaan dengan urusan yang tersektor guna mendampingi masyarakat untuk siap menghadapi new normal.

"Ada 7 sektor menghadapi new normal yaitu di area publik, perkantoran, pendidikan, konstruksi, kesehatan, kebudayaan dan industri perdagangan," ucapnya.

Oleh karena itu, ia mewakili Pemkab Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa disiplin protokol kesehatan dalam berakfitas dalam upaya menekan penyebaran mata rantai Covid-19 di wilayah Kabupaten Cirebon. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES