Peristiwa Daerah

Disnakertrans Kabupaten Cirebon: PT Tata Karya Rubberindo Cirebon Lakukan PHK Sepihak

Kamis, 09 Juli 2020 - 20:02 | 117.10k
Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Erry Ahmad Husaeri. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Erry Ahmad Husaeri. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBON – Ratusan buruh yang menolak keputusan sepihak PHK oleh PT. Tata Karya Rubberindo Cirebon mendatangi, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon. Menanggapi hal tersebut, pihak Disnakertrans Kabupaten Cirebonmenegaskan bila perusahaan belum melalui proses mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum melakukan PHK.

"Hasil pertemuan kali ini buruh menyampaikan pendapatnya dan tidak mau ada kata PHK, kita juga gak mau ada kata PHK sebelum perusahaan lalui proses seperti undang-undang yang berlaku," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Erry Ahmad Husaeri saat diwawancarai selepas lakukan audiensi dengan perwakilan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (9/7/2020).

Sebisa mungkin, sambung Erry, keberlangsungan usaha perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon bisa berjalan terus. Karena hal tersebut bisa berdampak pada tenaga kerja secara langsung terutama soal kesejahteraan tenaga kerja.

"Kedatangan buruh di kantor kami ini karena perundingan yang terhenti antara perusahaan dan para pekerja, dan buruh meminta kami sebagai mediator secara resmi dengan pihak perusahaan," kata dia.

Sejauh ini pihak tidak memberikan izin PHK kepada perusahaan, justru pihaknya menanyakan kepada PT. Tata Karya Rubberindo Cirebon terkait dengan tahapan-tahapan sebelum melakukan PHK.

"Karena semua ingin PHK sebagai jalan terakhir," tegasnya.

Dijelaskannya jika PT. Tata Karya Rubberindo Cirebon tidak mengajukan untuk memPHK tenaga kerjanya. Pihak perusahaan tersebut hanya menyampaikan laporan melakukan penutupan pabrik dan telah mentransfer sejumlah uang sebagai pesangon bagi tenaga kerja.

"Kalo caranya seperti itu sudah sangat jelas tahapan belum dilalui oleh perusahaan," papar Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Erry. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Cirebon

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES