Peristiwa Daerah

Kejari Kota Madiun Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kasus Narkoba

Kamis, 09 Juli 2020 - 16:55 | 26.46k
Ribuan barang bukti narkoba dimusnahkan di halaman kantor Kejari Kota Madiun. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)
Ribuan barang bukti narkoba dimusnahkan di halaman kantor Kejari Kota Madiun. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, KOTA MADIUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun memusnahkan ribuan barang bukti (BB) narkoba berupa tablet obat terlarang dan ratusan gram sabu-sabu. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari Kota Madiun, Kamis (9/7/2020).

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Jadi harus segera dimusnahkan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun Joko Susanto.

Kejari-Kota-Madiun-2.jpg

Kasi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Wahyudiono mengungkapkan barang bukti tersebut telah dihimpun sejak pertengahan 2019 hingga akhir Mei 2020 dengan total 30 kasus penyalahgunaan narkoba.

"Barang yang telah dimusnahkan hari ini berupa sabu-sabu seberat 130,76 gram, obat-obatan terlarang sebanyak 1.500 tablet dan ganja kering sebanyak 253 gram," jelas Wahyu.

Kejari-Kota-Madiun-3.jpg

Hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di kantor Kejari Kota Madiun, Wali Kota Madiun H. Maidi, Kapolres Madiun Kota AKBP R Bobby Aria Prakasa dan jajaran fungsional Kejari Kota Madiun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Bambang H Irwanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES