Pembayaran Lahan Pembangunan Kilang Tuban Tahap 1 Capai Rp 1,3 Triliun Lebih
TIMESINDONESIA, TUBAN – PT Pertamina (Persero) saat ini terus berupaya menuntaskan pembayaran lahan milik masyarakat terdampak pembangunan kilang Grass Root Refinery (GRR) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Diketahui, PT Pertamina merencanakan pembayaran pembebasan lahan milik masyarakat terdampak kilang dilakukan dua tahap. Penuntasan pembayaran ganti rugi seluruh lahan ditargetkan selesai pada Agustus mendatang.
"Pembayaran pembebasan lahan di tahap 1 sudah kita bayarkan setotal Rp 1,3 triliun lebih untuk luasan lahan 160 hektar lebih," kata Project Kordinator GRR Tuban, Kadek Ambara Jaya saat berada di Tuban, Kamis, (09/07/2020).
Kadek mengatakan, pembayaran pembebasan lahan tahap dua ditargetkan sudah selesai pada Agutus depan. "Dari total lahan seluas 340 hektar, saat ini sudah terbayarkan sekitar 160 hektar. Dan sisanya akan seera kita bayarkan setelah proses Validasi dari BPN," sambungnya.
Dia optimistis, pembayaran lahan akan selesai sesuai target setelah mendapatkan dukungan dari masyarakat. Dukungan masyarakat tersebut ditandai tuntasnya proses appraisal, pengukuran dan pembebasan lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Daerah Tuban di desa terdampak.
"Kalau ditotal secara keseluruhan besaran pembayaran pembebasan lahan untuk pembangunan kilang GRR Tuban itu mencapai Rp 2,7 triliun lebih," jelasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |