Peristiwa Daerah

Serahkan Pernyataan Sikap, Minta DPRD Cilacap Tolak RUU HIP

Rabu, 08 Juli 2020 - 22:20 | 54.52k
Penyerahan pernyataan sikap diserahkan kepada Sindy Syakir. (Foto: Estanto Prima Yuniarto/TIMES Indonesia)
Penyerahan pernyataan sikap diserahkan kepada Sindy Syakir. (Foto: Estanto Prima Yuniarto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CILACAP – Puluhan anggota Presidium Gerakan Umat Islam Pembela Pancasila dan Anti PKI pimpinan H Syamsudin beraudiensi dengan DPRD Cilacap, Rabu (8/7/2020) terkait polemik RUU HIP.

Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Sindy Syakir dan Saiful Musta'in di ruang rapat paripurna lantai 1 pukul 09.40 WIB.

Sindy-Syakir-2.jpg

Presidium yang terdiri dari ormas dan elemen bangsa, seperti FUI, FPI, GPK, FKPPI, IIBF, MMI, FQES, Cadas, dan lainnya.

Juga audiensi salah satu rangkaian dari beberapa kegiatan yang digelar Presidium dalam menyikapi RUU HIP.

Disamping itu, maksud dan tujuan mereka untuk menyampaikan hajat terkait RUU HIP. "Isu besar nasional ini sekarang mengemuka dan membuat bangsa merasa terganggu," kata Habib Ghozali saat memulai sambutannya pada audiensi tersebut.

Ketua FUI Cilacap, Syamsudin selaku ketua Presidium datang untuk menyampaikan ke DPR di daerah.

"Akan menjadi problema besar jika RUU HIP ini disahkan. Pancasila sudah menjadi harga mati dan sebenarnya tidak ada lagi kesempatan untuk ngutik-utik Pancasila. Karena konsekuen hukumnya bisa dituntut 20 tahun penjara," ungkapnya.

Usai audiensi, juru bicara Presidium Habib Ghozali kemudian membacakan pernyataan sikap mereka dan menyerahkan kepada Sindy Syakir.

Sindy-Syakir-3.jpg

Adapun pernyataan sikap mereka yaitu

1. Mendukung sepenuhnya maklumat Pimpinan Pusat MUI Pusat dan MUI se-Indonesia.

2. Menolak dengan keras dan tegas RUU HIP, serta menuntut kepada DPR RI agar membatalkan RUU tersebut.

3. Menuntut kepada aparat negara yang berwenang dengan tegas agar melakukan pengusutan secara tuntas terhadap inisiator RUU HIP.

4. Jika sebelum tanggal 17 Agustus 2020 DPR RI tidak membatalkan RUU tersebut, maka kami akan menduduki gedung DPR RI.

5. Jika Presiden RI Joko Widodo tidak menolak RUU HIP sebelum peringatan Hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 2020, maka kami meminta kepada MPR RI untuk mengadakan Sidang Istimewa memberhentikan Presiden.

Selama audiensi, ia mengatakan diterima baik oleh Wakil Ketua DPRD, Sindy Syakir dan Saiful Musta'in. Audiensi berjalan dengan baik dan tanggapannya positif. "Saya yakin di dadanya masih ada merah putih," kata Syamsudin. 

Ia menambahkan bahwa beliau juga merasa sama dengan yang lain.

Ditanya langkah selanjutnya, ia menjelaskan pihaknya menunggu janji dari Ketua DPRD yang akan membawa surat kami kepada DPR RI.

"Dan kami sidah siap ketika harus mengawal aspirasi masyarakat ke DPR RI," ungkapnya.

Sementara Sindy Syakir mengutarakan bahwa DPRD Cilacap menerima audiensi dari Presidium Gerakan Umat Islam Cilacap. Kegiatan ini, kata Sindy, merupakan rangkaian dari demo yang dilaksanakan hari Minggu kemarin.

"Dari kegiatan kemarin mereka membuat pernyataan sikap yang disampaikan hari ini di DPRD Kabupaten Cilacap," ucapnya.

DPRD Kabupaten Cilacap sebagai wakil rakyat akan meneruskan aspirasi dari Presidium Gerakan Umat Islam ini kepada DPR RI. Untuk menjamin validitas data, aspirasi, dan keaslian data bukan rekayasa, pihaknya juga akan membawa satu orang perwakilan dari Presidium ini.

"Bisa secara bersama dengan DPRD Cilacap disampaikan langsung kepada wakil kita di sana. Secara integral tata kelola pemerintahan DPRD Cilacap tidak menyusun UU tetapi Perda, dan kami juga bukan bawahan dari DPR RI," tandas Sindy. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES