Kopi TIMES

Pemanfaatan Sumber Air Umbulan Harus Sejahterakan Juga Warga Sekitar

Rabu, 08 Juli 2020 - 21:45 | 92.99k
Abdul Aziz Pranatha, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, Pemuda Desa Umbulan.
Abdul Aziz Pranatha, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, Pemuda Desa Umbulan.

TIMESINDONESIA, MALANG – Sumber Air Umbulan, merupakan sebuah kekayaan alam terbesar yang berada di Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, pertama kali ditemukan oleh Belanda pada tahun 1916, pengelolaan pertama dilakukan oleh Inlando Water Bedrij pada tahun 1917. Debit sumber air Umbulan mencapai sekitar 5000 liter per detik.

Hiruk pikuk kepemilikan dan pembangunan sumber air Umbulan sampai saat ini tak kunjung usai, meskipun saat ini lelang proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ini dimenangkan oleh PT Meta Adhya Tirta Umbulan, yang merupakan komsorsium PT Medco Energi Internasional Tbk. Dan PT Bangun Cipta.

Sekalipun skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini merupakan proyek Strategis Nasional dan Proyek Prioritas, nampaknya ada hal yang masih terlupakan bahkan mungkin diabaikan, yaitu kesejahteraan masyarakat Desa Umbulan yang sejak saat sumber air ini ditemukan sudah dimanfaatkan oleh warga sekitar.

Saat ini warga Umbulan harus kehilangan sumber kehidupannya tersebut, hampir dari seluruh luas kawasan sumber air umbulan sudah ditutup dengan pagar tinggi, para PKL perlahan mulai diusir dan pengunjung mulai dibatasi. Harusnya para pihak yang melakukan pembangunan dan mengambil alih semua kepemilikan dan pengelolaan dari sumber air Umbulan bertanggung jawab atas kesejahteraan warga Umbulan.

Setelah 45 tahun proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ini direncanakan oleh pemerintah yakni sejak tahun 1972, pada tahun 2010 proyek pembangunan ini sudah mulai dirancang, dan pada tahun 2011 dilakukanlah pra kualifikasi, hingga sekitar tahun 2017 sudah mulai dilakukan proses konstruksi, pembebasan lahan dll.

Pembangunan ini menggelontorkan dana yang sangat luar biasa, yakni terdapat dana investasi sebesar Rp 2,05 triliun, terdiri dari badan usaha senilai Rp 1,232 triliun dan Viability Gap Fund (VGF) dari pemerintah yaitu melalui Menteri Keuangan sebesar Rp 818 miliar. Kementrian PUPR RI pun menganggarkan Rp 461 niliar untuk biaya pembangunan, dan juga dana sebesar Rp 16 miliar diambil dari APBD Pemprov Jatim untuk pembebasan lahan. 

Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang nantinya akan dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Pemprov Jatim ini dinilai akan merugikan warga Desa Umbulan, pasalnya hingga saat ini pembangunan SPAM Umbulan ini masih menuai pro kontra dikalangan warga Umbulan, lantaran kompensasi yang dijanjikan kepada warga Umbulan hingga saat ini belum juga terpenuhi. Sedangkan Proyek pembangunan sudah mecapai 98%.

Sebagai warga umbulan, kami akan terus menuntut dan mendesak pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan ini agar tidak meremehkan warga Desa Umbulan dengan cara membodohi dan memberikan janji-janji yang hingga saat ini belum juga terpenuhi. Bahkan yang jadi persoalan hingga saat ini adalah dokumen SPAM tidak pernah dibuka atas kerjasama pemerintah dan badan usaha swasta, juga antar pemkab dan pemprov jatim, tak satupun warga Umbulan mengetahui.

Hal tersebut akan terus menimbulkan kecurigaan di kalangan warga, dan warga akan merasa semakin dirugikan. Oleh karena itu jika ingin melakukan pembangunan yang benar-benar akan menyejahterakan rakyatnya, maka pemprov, pemkab dan PT Meta Adhya Tirta harusnya memberikan keterbukaan informasi kepada warga Umbulan selaku masyarakat yang terdampak dari proyek pembangunan tersebut, serta jaminan kesejahteraan untuk seluruh warga desa setempat.***

*)Oleh: Abdul Aziz Pranatha, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, Pemuda Desa Umbulan.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES