Kopi TIMES

Pelanggaran HAM dan Perilaku Hedonis Para Imam

Kamis, 09 Juli 2020 - 01:09 | 414.36k
Fredirikus Boeloe Ladi, Penulis Wartawan Times Nusa Tenggara Timur.
Fredirikus Boeloe Ladi, Penulis Wartawan Times Nusa Tenggara Timur.

TIMESINDONESIA, NTT – Gereja Katolik Nusa Tenggara Timur sedang terguncang oleh derasnya laporan pelecehan seksual yang dilakukan oleh para Imam. Tidak tanggung-tanggung bukan hanya satu namun lebih.

Pelecehan seksual yang dilakukan oleh para Imam Katolik tidak bisa dibiarkan begitu saja apa lagi didiamkan. Deretan kasus yang terjadi bukan saja soal pelanggaran HAM namun perilaku hedonis para Imam mengajarkan hal yang salah dan keliru ke masyarakat atau umat.

Pelanggaran HAM oleh oknum Pastor A yang telah melakukan Pelecehan Seksual seorang siswi merupakan deretan kasus yang terus mencuat ke publik, baru-baru ini Mantan Uskup Ruteng Mgr. Hubertus Leteng yang dikabarkan diberhentikan karena skandal seks, Oknum Pastor Salesian di Kabupaten SBD dan yang terakhir saat ini Oknum pastor A di Kesukupan Atambua yang kembali melakukan Pelecehan Seksual seorang siswi.  

Sebelumnya saya mau mengingatkan bahwa Paus Fransiskus telah mengizinkan untuk dilakukan investigasi soal masalah ini dan bahkan Paus telah berjanji untuk melakukan pencegahan agar kasus pelecehan seksual tidak terulang lagi (BBC Indonesia).  

Tulisan ini hadir karena kegelisahan atas laporan para Imam di Keuskupan Atambua kepada sastrawan Felix K. Nesi. Felix K. Nesi dilaporkan ke Polisi setelah ia melampiaskan emosinya dengan merusak kaca jendela Pastoran Bitauni. Ia melakukan itu terkait dengan perjuangannya membongkar kedok kepalsuan seorang Imam berinisial A yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi sebut saja Bunga.

Bunga bukan saja kehilangan masa depan, Bersama keluarga dia harus menangung malu dan penderitaan ketika di cemooh karena telah hamil tanpa seorang suami. Dia harus menerima risiko ketika dijadikan korban atas pelampiasan hasrat seksual yang disalurkan oleh penjahat kelamin yang bersembunyi di balik Jubah. 

Gugatan-gugatan yang hendak mau disampaikan dalam tulisan ini bukan untuk menghakimi para kleritus namun kepada oknum Imam yang hidup  tidak berperilaku seperti seorang kleritus. Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Imam A harus dibawah kerana Hukum, Gereja dan Pimpinan Gereja Katolik harus berani membuka diri. Selebihnya tulisan ini mau mengajak para Imam Masa Kini untuk mengikuti perilaku hidup Imam tempo doeloe. 

Beragam catatan jurnalistik dan penelitian ilmiah sebelumnya telah mengungkap banyak kasus seksualitas di kalangan imam Katolik. September tahun lalu, Universitas RMIT Australia menerbitkan laporan yang mereka kerjakan sejak 1985, berjudul Child Sexual Abuse in the Catholic Church. 

Profesor Des Cahill salah seorang penulis laporan itu menyebut ribuan anak di panti asuhan yang dikelola gereja Katolik di seluruh dunia rentan menjadi korban pelecehan seksual para pastor.

Felix K. Nesi menulis Novel Orang-Orang Oetimu, dia menulis tentang para Pastor yang suka melindungi kebusukan sesama Pastor. Bahkan seorang Bapak terpaksa mengasingkan anak perempuannya ke kampung sesudah anak tunggalnya itu dihamili seorang Imam. Parahnya Pelaku Oknum Imam Itu tetap berada di Kota dan Korban yang di asingkan ke kampung. 

Mestinya Gereja Katolik atau Vatikan tidak boleh cenderung menyelesaikan kasus kekerasan seksual para imam secara internal dibandingkan memperkarakannya ke penegak hukum. 

Imam Tempo Doeloe 

Saya pernah belajar di Seminari Menegah Sinar Buana Weetebula- SBD walaupun tidak sampai menamatkan Pendidikan disana saya cukup lama mengenal para Imam Misionaris asal Jerman. Saya mencontohi Pater Paul, Cssr yang benar-benar memberikan dirinya dalam karya pelayanan. Dia Rajin berdoa, merayakan Misa, mendoakan orang sakit di RS. Karitas weetebula, melakukan kegiatan Misi Umat dan banyak kegiatan lainnya yang layak di contohi. Sepanjang hidupnya saya tidak perna mendengarkan beliau melukai hati orang lain. Dia sungguh mencintai umatnya, bahkan dengan jemaat lintas agamapun dia sungguh memberi diri dalam karya pelayanannya. 
    
Saya sungguh kagum kepada Pater Paul, Dia banyak membantu orang lain hingga akhir hidupnya, Pater Paul tetap menjadi Imam yang setia. Selain Pater Paul masih banyak lagi para Imam tempo doeloe yang layak dicontoi sehingga kita harapkan Imam Masa kini tetap profesional melakukan tugas perutusan, mencintai Imamat hingga akhir hayat. Kenapa harus mencintai Imamat hingga akhir hayat karena untuk hidup selibat para Imam sudah bersumpah untuk menjauhi praktik-praktik melakukan hubungan seksualitas. 

Para imam tempo doeloe, lebih menghayati kaul kemiskinan, tidak menggunakan mobil mewah, tidak menggunakan Hp, tidak sibuk bermain Facebook, Instagaram dan jaringan media sosial lainnya. Hal-hal demikian itu membuat para Imam tempo doeloe dijauhkan dari kasus-kasus amoral. Tidak pernah saya mendegarkan sedikitpun Imam tempo doeloe memiliki usaha café, restoran, kos-kosan atau memiliki apartemen dan mobil mewah. Kenapa para Imam harus menjauhi praktik-praktik duniawi karena hal-hal itu akan membuat mereka melupakan tugas utamanya sebagai pelayan umat dan gereja. Imam tempo doeloe jauh lebih sederhana dan dalam kesehariannya mereka sungguh dicontohi oleh umat.

Untuk memahami hal-hal prinsip diatas mari kita sedikit membedah isi kanon 277 § 1,2 dan 3. §1 Para klerikus terikat kewajiban untuk memelihara tarak sempurna dan selamanya demi kerajaan surga, dan karena itu terikat selibat yang merupakaan anugerah istimewa Allah; dengan itu para pelayan suci dapat lebih muda bersatu dengan Kristus dengan hati tak terbagi dan membaktikan diri lebih bebas untuk pelayanan kepada Allah dan kepada manusia. 

§ 2 Para Klerikus hendaknya dengan cukup hati-hati bergaul dengan orang-orang tertentu, jika pergaulan dengan mereka dapat  membahayakan kewajibannya untuk memelihara tarak atau dapat menimbulkan batu sandungan bagi kaum beriman. 

§ 3. Uskup diosesan berwenang menetapkan norma-norma yang lebih rinci dalam hal itu dan untuk mengambil keputusan mengenai ditaatinya kewajiban ittu dalam kasus-kasus khusus.  (sumber: Kitab Hukum Kanonik 1983)

Prinsip-prinsip dasar diatas sudah harus dipahami dengan sangat baik oleh para Imam sehingga tidak lagi melakukan tindakan tercela apa lagi yang berkaitan dengan kasus seksuliatas. Belajar dari kasus amoral yang dilakukan oleh Imam inisial A berujung dilaporkan Felix K. Nesi, tentu Uskup harus berani membuka diri untuk melakukan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan hukum sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para Imam lainnya. 

Membahas kasus Felix K. Nesi berkaitan dengan cara Hidup Imam tempo doeloe, saya yakin benar tidak akan ada seorang Felix K. Nesi yang akan berteriak soal kebenaran yang hakiki kalau imam masa kini mencontohi Imam tempo doeloe dalam praktik hidup gereja dan kegembalaan.

Imam Masa Kini

Seiring dengan perkembangan waktu, Gereja semakin berproses menuju kesatuan ajaran, pelayanan dan kepemimpinan. Jika pada generasi pertama, Gereja berciri sangat majemuk sesuai dengan tempat dan kehidupan masing-masing komunitas; pada zaman Patristik abad ii-Vii struktur dan corak kepemimpinan serta pelayanan di dalam Gereja semakin memiliki kesamaan bentuk. Para ahli mengidentifikasi munculnya sebuah perubahan yang cukup signifikan di dalam Gereja antara tahun 180 hingga 260. Pada saat itu muncullah klerus kristiani, ditandai dengan proses sacerdotalisasi khususnya dalam hal liturgi berpusatkan pada tiga pilar utama kepemimpinan Gereja: episkopos – Presbyteros – diakonos13. sejak tahun 200-220, muncullah kelompok baru dalam komunitas yang disebut sebagai klerus (uskup, para imam dan para diakon). Pembedaan tugas dan peran antara klerus dan awam mulai terbentuk, walaupun hal itu tidak serta merta membawa pembedaan dalam arti teologis. Fungsi imam dalam komunitas semakin memperoleh tempat yang khas.

Mestinya para Imam masa kini memanfaatkan era yang kian maju ini dengan perubahan sosial yang kian pesat untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang menumbuhkan iman dan membangun mental kaum muda dan orangtua yang kian tercerai-berai akibat modernisasi. Imam masa kiani mestinya lebih banyak melakukan kegiatan yang lebih berfokus untuk membangun Pendidikan dan kegiatan kemanusiaan. 

Catatan diatas bagian dari bagaimana menyadarkan para Imam untuk tidak bersembunyi dibalik Jubah putih untuk melegalkan hal-hal duniawi yang justru merendahkan harkat dan martabatnya sebagai seorang Imam. Banyak kasus yang terjadi pada Imam masa kini, Kasus pelecehan seksual yang berakhir dengan jalan damai. Tidak sedikit korban yang mengalami gangguan psikis, anak yang dilahirkan tanpa seorang ayah. Oknum Imam yang melakukan dianggap mesti dibelah dan turut dibela-bela oleh Uskup. Sama halnya dengan kasus amoral yang sedang ramai diperbincangkan oleh umat Katolik di Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Konteks Kasus Felix K. Nesi dengan Imam tempo doeloe dan imam masa kini sungguh menyayat hati, Felix K. Nesi mengharapkan Imam yang berahlak baik, berperilaku sesuai dengan nila-nilai dan norma-norma kristiani, Imam tempo doeloe layak dijadikan panutan untuk di tiru oleh Imam masa kini. Felix K. Nesi mesti dijadikan ruang untuk saling menguatkan dalam panggilan hidup masing-masing bukan akhirnya dipolisikan. 

Gugatan-gugatan kita mestinya, skandal para Imam tidak boleh ditutup-tutupi, gereja harus membuka diri untuk oknum Imam dilakukan penyelidikan, bukan hal yang harus disembunyikan hanya demi nama baik Gereja dan Klerus. Para Uskup harus memahami maklumat Paus Fransiskus untuk memberikan ruang kepada para Polisi untuk melakukan investigasi, penyelidikan hingga kasus ini berujung di meja hijau. Gereja harus menunjukkan praktik keadilan yang seadil-adilnya demi kemanusiaan. 

Catatan terakhir saya semoga kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Imam tidak boleh lagi terjadi. Felix K. Nesi harus diberikan ruang untuk menjelaskan apa yang sebenarnya yang hendak disampaikan sehingga antara umat, imam dan gereja tetap hidup sepanjang masa.  

***

*)Oleh: Fredirikus Boeloe Ladi, Penulis Wartawan Times Nusa Tenggara Timur.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES