Pemerintahan

Kemenkeu RI Moratorium Penerimaan CPNS Hingga 2024 Mendatang

Rabu, 08 Juli 2020 - 14:00 | 63.56k
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (FOTO: Merdeka).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (FOTO: Merdeka).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) tengah membuat moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan penerimaan mahasiswa STAN untuk 5 tahun ke depan.

Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

"Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan," demikian isi PMK 77/2020, dikutip TIMES Indonesia, Rabu (8/7/2020).

Adapun Eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan, dan Unit Organisasi Eselon II yang berkedudukan di Kantor Pusat di lingkungan Kementerian Keuangan harus menyusun strategis Tahun 2020-2024.

"Kementerian Keuangan berupaya mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang optimal untuk mewujudkan SDM yang adaptif dan technology savy," katanya.

Berdasarkan regulasi itu, Menteri Keuangan menerapkan kebijakan minus growth mulai tahun 2020. Salah satunya pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN pada tahun 2020-2024.

Proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non pensiun sampai dengan 5 (lima) tahun ke depan. 

Nantinya, jumlah prediksi pegawai BUP berdasarkan pada data per Januari 2020. Akibat kebijakan moratorium penerimaan CPNS tersebut, maka pemenuhan pegawai baru Kemenkeu RI tahun 2020 berasal dari rekrutmen umum tahun 2019. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES