Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

Tim Akuntabilitas Covid-19 Malut Bakal Validasi Penerima Bansos di Empat Daerah

Rabu, 08 Juli 2020 - 10:53 | 36.76k
Koordinator Bidang Akuntabilitas Covid-19 Ahmad Purbaya (Kanan) saat berdiskusi dengan Sekretaris Gustu Covid-19 Malut Samsuddin A Kadir (Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)
Koordinator Bidang Akuntabilitas Covid-19 Ahmad Purbaya (Kanan) saat berdiskusi dengan Sekretaris Gustu Covid-19 Malut Samsuddin A Kadir (Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, TERNATE – Bidang Akuntabilitas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Utara (Malut) mendapat laporan adanya dugaan tumpang tindih data penerima Bansos Covid-19 di empat kabupaten/kota.

Koordinator bidang yang juga kepala Inspektorat Ahmad Purbaya kepada TIMES Indonesia mengaku, data itu diperoleh dari Kabupaten/kota, salah satu instansi di provinsi, serta BPKP Malut, yang disandingkan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Untuk memvalidasi data, tim Akuntabilitas bakal memeriksa langsung ke lapangan.

Empat kabupaten/kota yang dimaksud mantan Kepala BPKPAD ini adalah Halmahera Timur, Halmahera Tengah, kota Tidore Kepulauan, dan Pulau Taliabu, tidak menutup kemungkinan 6 kabupaten/kota lainnya juga akan dilakukan hal sama.

Ia mengungkapkan, dari empat daerah itu diduga sebanyak 311 keluarga yang menerima Bansos Covid-19 dari tiga sumber, dan penerima dengan dua sumber mencapai 1.249, yakni Bansos APBDes dan APBD.

Meski begitu, masih ada toleransi yang akan diperjuangkan, jika penerima Bansos ganda itu benar-benar masuk kategori keluarga miskin dan sangat miskin.

"Makanya harus dilihat kearifannya meskipun kita sudah tahu ada yang double, kita masih lihat tepat sasaran atau tidak, terus rasional atau tidak,"ucap Ahmad Purbaya

Misalnya, lanjut Purbaya, keluarga yang menerima Bansos sebanyak Rp 600 ribu sampai Rp 800 ribu dengan harga barang yang tinggi ini wajar atau tidak. Kalau aturannya tentu tidak boleh, tapi Inspektorat akan mengusulkan masyarakat yang benar-benar terdampak Covid-19 diberi kelonggaran terima dua sumber.

"Kalau 800 sampai 1 juta kan mereka bisa hidup, kalau di Ternate 600 ribu kan mereka tidak mungkin hidup juga, terutama yang terdampak," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan BPKP Malut untuk melihat kondisi itu, apakah benar penerima double itu benar-benar miskin.

"Tapi kalau dia tidak masuk kategori miskin dan masih bisa membiayai kehidupan berarti bantuannya harus dikembalikan, tapi kalau dia betul-betul miskin ya kebutuhan dia segitu kan," pungkasnya.

Soal data Bansos, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) sedari awal sudah menyorotinya. Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua, mengingatkan, ada potensi penyimpangan pada program bantuan sosial, yaitu Data fiktif, pengadaan Bansos (terutama yang tunai), pemotongan nilai Bansos saat penyaluran, dan penyelewengan anggaran Bansos.

KPK juga mendorong semua Pemda memaksimalkan penyaluran bantuan berupa uang secara transfer. Memang, lanjut Maruli Bansos berupa sembako baik, tapi lebih meminimalisir potensi terjadinya korupsi kalau dilakukan dengan transfer. "Kemudian dari sisi dampak ekonomi juga masyarakat tau apa yang dia butuhkan,"imbuh Maruli seperti diberitakan TIMES Indonesia pada Jumat (15/5/2020).

Selain itu, KPK juga mewanti-wanti oknum yang sengaja memanfaatkan Bansos ditengah masa sulit ini untuk kepentingan politik. Mengingat, ini juga bertepatan dengan momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Jadi saya ingin memastikan niat baik tidak tercemari atau pihak-pihak yang memanfaatkan Bansos dalam kondisi Sulit ini," harap Maruli.

Data Komisi anti rasuah yang dipaparkan pada Zoom Meeting waktu itu, kuota Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk provinsi Maluku Utara sebanyak 40.006 penerima/keluarga, sementara yang tercatat dalam DTKS layak BLT hanya 23.497 penerima. Artinya, masih tersisa 16.509 yang bakal masuk sebagai penerima bansos non DTKS. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES