Zona Integritas di Empat Instansi Belum Dapat Predikat WBK dan WBBM, Ini Kendalanya
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, sudah mencanangkan empat instansi sebagai zona integritas (ZI), dalam upaya menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Empat OPD dimaksud, yakni Dispendukcapil, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSP), RSUD Koesnadi dan Puskesmas Kota Kulon.
Namun dari keempat OPD itu tidak dapat predikat WBK dari Menpan RB. Pasalnya, terdapat dua temuan, yang dinilai menjadi penghambat dan harus segera ditindaklanjuti.
Plt. Kepala Inspektorat Bondowoso Agus Suripno, menjelaskan, dua temuan tersebut antara lain, semua personel unit kerja dinilai belum memiliki komitmen bersama. Serta belum ada inovasi yang bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kedua, belum dibangun komunikasi efektif antara unit kerja dengan masyarakat. Mengenai perbaikan layanan yang sudah dilakukan dan penanganan pengaduan ketidakpuasan masyarakat.
"Hal inilah yang menjadi perhatian bagi perangkat daerah dan unit kerja, dalam keberhasilan membangun Zona Integritas," katanya, Selasa (7/7/2020).
Sementara untuk tahun ini, ada 14 OPD dan unit kerja yang sedang dan akan melakukan pencanangan zona integritas di Pemkab Bondowoso.
"Dengan adanya pencanangan ini akan berimbas pada OPD-OPD yang belum dicanangkan," paparnya saat dikonfirmasi.
Agus menjelaskan, pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan semua instansi yang ada. Sehingga, pada tahun 2021 nanti, 44 unit kerja lainnya dari total 58 OPD, diharapkan sudah masuk dalam Zona Integritas. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |