Peristiwa Daerah

Tuntut Permintaan Maaf, Lingkar Santri Cirebon Datangi DPRD Kabupaten Cirebon

Selasa, 07 Juli 2020 - 19:04 | 23.53k
Aksi Unjuk Rasa Ratusan Santri di Kabupaten Cirebon (Foto: Devteo MP/TIMES Indonesia)
Aksi Unjuk Rasa Ratusan Santri di Kabupaten Cirebon (Foto: Devteo MP/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBON – Ratusan santri dari berbagai pondok pesantren (ponpes) se-Kabupaten Cirebon yang tergabung dalam Lingkar Santri Cirebon (LSC) menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (7/7/2020).

Massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WIB dan terus bertambah memadati depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Dalam aksinya mereka menuntut permintaan maaf dan klarifikasi ucapan seorang anggota DPRD yang juga Ketua Komisi III, Hermanto yang menyinggung persoalan IMB ponpes.

Sejumlah kalangan ponpes menilai, pernyataan Hermanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait beberapa waktu lalu itu menyinggung dan melukai kalangan ponpes karena sudah keluar dari jalur yang sedang dibahas saat itu. Yakni pembahasan pelanggaran perizinan (IMB) oleh Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC).

Massa terus melakukan orasi yang meminta Hermanto meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataannya dalam RDP tersebut.

Aksi damai tersebut dijaga ketat petugas kepolisian dari Polresta Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon itu berlangsung kondusif.

Dalam orasinya, seorang santri menyerukan agar Hermanto menemui para aksi massa.

“Hermanto yang terhormat, bapak adalah perwakilan rakyat kami tunggu bapak disini untuk bertemu kami,” serunya.

Tidak lama kemudian didampingi Ketua DPRD, Mohamad Luthfi, Hermanto keluar dari gedung dewan menemui massa aksi. Dalam kesempatan itu, dia meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap telah melukai insan pesantren.

“Saya meminta maaf jika pernyataan saya dalam rapat kerja dimana saya menggunakan kata-kata yang menyinggung teman-teman pesantren,” ungkap Hermanto.

Ia menjelaskan, perizinan pesantren harus diurus karena saat ini banyak sekolah yang gabung dengan pesantren. Sedangkan untuk bantuan operasional sekolah, menurutnya harus ada perizinan.

“Perizinan pesantren itu suatu keharusan karena banyak sekolah yang bergabung dengan pesantren dimana dana operasional tidak bisa cair kalau perizinan tidak ada,” katanya.

Tepat pukul 12.30 WIB Lingkar Santri Cirebon membubarkan diri dari DPRD Kabupaten Cirebon setelah mendengarkan permintaan maaf dan klarifikasi langsung langsung dari Hermanto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES