Peristiwa Daerah

Pemkab Banyuwangi Tegur Pemilik Bengkel Tambal Ban Seharga 600 Ribu

Selasa, 07 Juli 2020 - 19:31 | 105.44k
Bengkel tambal ban harga selangit di Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/TIMES Indonesia)
Bengkel tambal ban harga selangit di Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGIPemkab Banyuwangi melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan memberikan teguran tegas kepada pemilik bengkel tambal ban seharga Rp 600 ribu, yang sempat viral belum lama ini.

Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya memberikan teguran secara langsung kepada bengkel tersebut.

"Kita beri teguran kepada Bengkel Dian Tubles. Teguran ini untuk mereka agar memberikan pelayanan terbaik kepada setiap konsumen," kata Raden Roro Nanin Oktaviantie, Selasa (7/7/2020). 

Kepadanya, pihak bengkel sudah mengakui kesalahannya. Dengan tidak memberikan sosialisasi harga dahulu, pekerja di bengkel terburu melakukan pengerjaan tambal ban.

"Pemilik tambal ban sudah meminta maaf dan mengakui hal itu memang kesalahannya karena dari awal tidak menyampaikan harga kepada konsumen. Dan menyampaikan terima kasih kepada orang yang sudah memviralkan karena ini menjadi pelajaran berharga," kata Nanin.

Nanin meminta, agar tidak terjadi hal serupa pihak bengkel hendaknya melakukan perubahan pelayanan. Selain komunikasi yang baik dengan konsumen, dia meminta agar bengkel menyediakan harga yang jelas sebelumnya.

"Seharusnya sebelum dikerjakan pelayanan permintaan konsumen, harus disampaikan harganya terlebih dahulu," tambahnya. 

Mengenai mahalnya jasa yang dipatok oleh bengkel tersebut, Nanin mengaku bukan menjadi wewenangnya untuk mengubahnya. Karena bagi pemilik usaha jenis jasa, harga merupakan kesepakatan bersama. Asalkan, proses kesepakatan sudah disepakati kedua belah pihak.

"Ban tidak termasuk barang yang diawasi dan di monitoring oleh pemerintah. Jadi tidak ada standarisasi untuk hal ini. Dan terkait pekerjaan yang bersifat jasa ini masuk di Disnakerin," ungkapnya. 

Diketahui, belum lama ini seorang wanita dengan plat mobil luar daerah mengaku kecewa. Setelah dikenakan biaya selangit seharga Rp 600 ribu untuk jasa tambal ban di Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES