Peristiwa Daerah New Normal Life 2020

Banyak Tempat Karaoke di Banyuwangi Tak Patuhi Protokol Covid-19

Selasa, 07 Juli 2020 - 18:35 | 61.46k
Kepala Disbudpar Banyuwangi, MY Bramuda memegang stiker lulus verifikasi tempat hiburan. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Kepala Disbudpar Banyuwangi, MY Bramuda memegang stiker lulus verifikasi tempat hiburan. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
FOKUS

New Normal Life 2020

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dalam masa transisi new normal di Kabupaten Banyuwangi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata masih menemukan banyak tempat hiburan atau tempat karaoke yang melanggar Perda dan belum menerapkan protokol kesehatan.

Dari belasan tempat hiburan, sejauh ini masih tercatat 4 tempat karaoke yang sudah layak mendapatkan izin melakukan ujicoba atau simulasi pembukaan.

"Berdasarkan hasil sidak keliling, sejauh ini yang bagus itu ada empat. Yakni Mascot, QQ, Suka Suka dan Fan Fan. Sisanya masih belum sempurna, masih ditemukan catatan pelanggaran," kata Kadisbudpar Banyuwangi, MY Bramuda, Selasa (7/7/2020).

Adapun pelanggaran yang masih sering ditemukan yakni berupa pelanggaran terhadap Peraturan Daerah dan SOP kesehatan.

"Contohnya lampu remang-remang, jendela sudah transparan tapi ditutupi tirai. Juga banyak yang tidak bermasker dan mic tidak diberikan sarung," jelas Bramuda.

Selama inspeksi, masih banyak juga ditemukan petugas yang tidak memakai alat standar perlindungan diri. Begitu juga dengan banyaknya fenomena pemandu lagu yang masih melanggar aturan new normal yang sudah ditentukan.

"Untuk itu kita terus lakukan pembinaan. Bagi yang masih melanggar kita beri waktu hingga hari Senin (13/7/2020) depan," kata Bramuda.

Hingga batas waktu ditentukan, bila masih didapati tempat hiburan yang melanggar maka bisa dikenakan sanki berupa penutupan bahkan pencabutan izin.

"Bila tidak diperbaiki konsekuensinya kita tutup. Kalau yang bagus ada reward-nya berupa perpanjangan masa simulasi atau uji coba ini," katanya.

Sebagai penanda tempat karaoke yang sudah layak dikunjungi, Pemkab Banyuwangi sudah memberikan stiker khusus. Dengan stiker tersebut, tempat hiburan telah dinyatakan lulus verifikasi berdasarkan protokol kesehatan dan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES