Pemerintahan

Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Kota Batu Disampaikan Online

Selasa, 07 Juli 2020 - 18:30 | 23.22k
Suasana penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu tahun 2019 dilaksanakan Online. (FOTO: Diskominfo Kota Batu for TIMES Indonesia)
Suasana penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu tahun 2019 dilaksanakan Online. (FOTO: Diskominfo Kota Batu for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Kota Batu dilaksanakan DPRD Kota Batu secara online, Selasa (7/7/2020).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi di Gedung DPRD Kota Batu ini terhubung dengan Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko SH MSi yang berada di Balai Kota Among Tani Kota Batu. 

Raperda-Batu-2.jpg

Sesuai dengan Permendagri, harusnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu ini disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir atau bulan Juni 2020.

Namun karena Pandemi Virus Covid-19, akhirnya Rapat Paripurna baru dilaksanakan hari ini dan dilaksanakan secara online. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK seharusnya dilaksanakan akhir Maret namun baru bisa terlaksana akhir bulan Mei. 

Sedangkan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (RHP) baru diterima oleh Pemkot Batu pada tanggal 30 Juni 2020. Dalam pemeriksaannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2019 kepada Pemkot Batu.

“Atas capaian ini saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua baik jajaran eksekutif maupun legislatif atas upaya bersama untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah kearah yang lebih baik, sehingga tahun 2019 kita mampu meraih dan mempertahankan opini WTP selama 5 kali berturut turut,” ujarnya.

Raperda-Batu-3.jpg

Hadir mengikuti Sidang Paripurna DPRD ini, Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurochman, Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Hely Suyanto, Wakil Wali Kota Batu Ir.H.Punjul Santoso bersama Sekda Kota Batu Drs.Zadim Effisiensi beserta Kepala BKD dan Inspektur. 

Usai sidang paripurna, Dra Hj Dewanti menjelaskan bahwa Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2019 cukup besar yakni berkisar Rp 310 miliar. Jumlah ini lebih besar dibandingkan Silpa tahun 2018 yakni sebesar Rp 271 miliar.

Penyumbang besarnya Silpa ini salah satunya disebabkan karena pembangunan yang gagal terlaksana, seperti pembangunan hanggar PMK karena gagal lelang. Penyumbang Silpa terbesar lainnya adalah pengalihan anggaran.

Dana sebesar Rp 100 miliar dialihkan dalam biaya tak terduga (BTT) yang dicadangkan untuk pembangunan Pasar Besar Kota Batu. Dana dari APBD 2019 Kota Batu ini sebenarnya cadangan jika ternyata Kota Batu, gagal mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan Pasar Besar Batu. Namun ternyata dalam perkembangannya, Pemkot Batu mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan Pasar Besar Kota Batu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES