Cegah Anak Muda Salah Jalan, Ini yang Dilakukan Satgas TMMD
TIMESINDONESIA, SRAGEN – Generasi muda merupakan penerus tongkat estafet kepemimpinan bangsa. Pengaruh narkoba, radikalisme dan terorisme akan selalu mengintai. Apalagi saat ini yang menjadi sasaran adalah generasi muda. Tak ingin terjebak hal yang salah, generasi muda perlu ditekankan pemahaman akan bahaya yang meresahkan masyarakat tersebut.
Satgas TMMD reguler ke - 108 Sragen bekerja sama dengan Polsek Sukodono, mengadakan sosialisasi tentang wawasan nusantara dan kebangsaan, narkoba dan bahaya paham radikalisme, serta terorisme di Balai Desa Jati Tengah kecamatan Sukodono, Selasa (7/7/2020).
Danramil 13 Sukodono Kapten Inf Mastha Hari Yudha didampingi Kepala Desa Jati Tengah dan Babinkamtipmas mengatakan perkembangan zaman dan era digital, anak muda mudah sekali mengakses segalanya.
Sosialisasi tentang bahaya narkoba, radikalisme, dan terorisme merupakan salah satu program TMMD Reguler ke-108 nonfisik. Hal ini penting dilakukan kepada anak muda.
"Era digital dan perkembangan zaman yang serba modern, sosialisasi tentang bahaya narkoba, radikal dan terorisme merupakan program dari TMMD reguler 108 Sragen nonfisik. Kalau dulu hanya pada satu titik desa, dimana desa yang mendapat kesempatan untuk dibangun dalam TMMD, sekarang sudah berubah untuk sasaran nonfisik seperti penyuluhan dan yang lainnya bisa dilakukan di desa-desa seputaran Kecamatan Sukodono,” kata Danramil 13 Sukodono, Kapten Inf Mastha Hari Yudha.
Di kesempatan yang sama, Brigadir Polisi Kepala Wido Setiyowoko yang merupakan narasumber wawasan kebangsaan (Wasbang) TMMD regular ke-108 Kodim 0725/Sragen menjelaskan, penyuluhan kamtibmas, narkoba, radikalisme dan terorisme merupakan upaya secara sadar dan berencana yang dilakukan untuk memperbaiki perilaku manusia, sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan. Yakni pada tingkat sebelum seseorang menggunakan narkoba, agar mampu menghindar dari penyalahgunaannya. Juga untuk menghindari paham radikal dan terorisme yang tidak sesuai dengan Pancasila, UUD 45 serta NKRI.
Wido menambahkan,.pihaknya menyosialisasikan tentang bagaimana mencegah bahaya narkoba serta bahaya paham radikalisme dan terorisme kepada masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan paham radikalisme dan anti pancasila merupakan paham yang salah dan dapat merubah idiologi negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
"Karena merubah idiologi Pancasila dan negara kesatuan Republik Indonesia dapat merusak tatanan dan sendi-sendi kehidupan. Yaitu dengan merubah pola pikir yang dapat membuat seseorang mau melakukan tindakan yang bersifat anarkis dan mengancam keamanan masyarakat dan negara," ujar Wido.
Melalui kegiatan ini, masyarakat khususnya anak muda sebagai penerus bangsa dapat menghindari penyalahgunaan narkoba dan agar masyarakat dapat mencegah. Serta memfilter diri dari paham radikalisme dan teroris pada wilayah hukum Kecamatan Sukodono. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : AJP-14 Editor Team |
Publisher | : Rochmat Shobirin |