Peristiwa Daerah

Banyak Surat Domisili Palsu di PPDB SMP, DPRD Kabupaten Cirebon Ajukan Solusi Ini

Selasa, 07 Juli 2020 - 18:05 | 37.33k
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina SH MH (Foto: Devteo MP/TIMES Indonesia)
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina SH MH (Foto: Devteo MP/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBON – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Cirebon sudah dilaksanakan, Namun khusus untuk tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih banyak didapati keluhan terkait persyaratan surat keterangan domisili yang masih diberlakukan.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina SH MH saat diwawancarai selepas melakukan kunjungan kerja ke Sub Rayon V SMP Kabupaten Cirebon di SMPN 1 Kedawung, Selasa (7/7/2020).

"Ini menjadi keluhan pihak sekolah. Dan disampaikan sebagai masukan. Agar dievaluasi. Tahun depan murni saja pakai KK," kata dia.

Pemberlakuan persyaratan itu, sambung Siska, membuat pihak sekolah dilema dan berdampak pada keputusan tetap menerima dan mengakomodir calon siswa yang dicurigai menggunakan surat keterangan domisili yang tidak sesuai fakta.

Dengan adanya persyaratan itu, membuat sebanyak 40 pendaftar yang notabene sebagai warga asli di sekitar lingkungan sekolah itu pun tereliminasi akibat kuota PPDB sudah mencapai batas maksimal.

"Untuk PPDB sudah selesai. Di SMPN 1 Kedawung kemarin, sudah penuh. Ada 40 orang yang tidak bisa diterima," ucap dia.

Hal yang sama disampaikan anggota Komisi IV lainnya, Heriyanto, bila pemberlakuan surat keterangan domisili memang rentan disalahgunakan. Dampaknya fatal ketika terus diberlakukan, hingga membuat warga di sekitar sekolah bisa tersisih.

"Itu memang keluhan bukan hanya dari pihak sekolah saja. Tapi dari masyarakat pun sama. Mereka yang rumahnya dekat sekolah, tergeser, padahal dari sistem zonasi masuk. Makanya, ke depan mau tidak mau pake KK asli," ujarnya.

Masih kata dia, pemerintah daerah sudah harus mulai membuka mata terkait dengan persoalan ini. Mengingat sampai dengan saat ini, terkait dengan aturan masih dinilai adanya ketimpangan.

Dalam catatan dirinya, rasio antara jumlah lulusan SD se Kabupaten Cirebon dengan jumlah SMP yang ada belum bisa diseimbangkan maka perlu adanya pembukaan sekolah baru.

"Contohnya saja se-Kecamatan cuma ada satu SMPN dan satu MTs. Kan tidak sesuai dengan lulusan SD di sana. Mau tidak mau harus ada pembukaan sekolah baru. Jadi di kita masih kurang banyak," beber anggota DPRD Kabupaten Cirebon ini menyikapi PPDB SMP di Kabupaten Cirebon. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES