Peristiwa Daerah

Pansus Covid-19 DPRD Bondowoso: Perbup New Normal Segera Rampung dan Disimulasikan

Selasa, 07 Juli 2020 - 16:27 | 32.23k
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Bondowoso, Sinung Sudrajad saat dikonfirmasi di ruang kerjanya (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Bondowoso, Sinung Sudrajad saat dikonfirmasi di ruang kerjanya (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSOPansus Covid-19 DPRD Bondowoso, melakukan rapat kerja dengan pemerintah Kabupaten Bondowoso. Terkait kesiapan, jelang pemberlakuan new normal (kebiasaan hidup baru) di tengah pendemi ini.

Ketua Pansus Covid-19, Sinung Sudrajad mengatakan, bahwa selain kebutuhan fasilitas, peraturan Bupati (Perbup), terkait new normal ini harus segera diselesaikan.

"Kamis besok, sudah finalisasi pembahasan di tingkat Pemkab. Perbup selesai tidak bisa langsung dijalankan," katanya saat dikonfirmasi usai rapat, Selasa (7/7/2020). 

Menurutnya, ada beberapa tahapan yang harus dijalankan setelah Perbup tersebut selesai dibahas. Yakni simulasi atau uji coba.

Perbup ini kata dia, memang harus segera diselesaikan. Karena kegiatan masyarakat khusuanya di bidang perekonomian harus tetap berjalan. 

"Dalam new normal ini, ada hal yang wajib dikedepankan yaitu Perbup, sebagai acuan Gugus Tugas untuk penerapan new normal," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini, sangat sepakat new normal segera diterapkan. Namun dengan catatan, harus ada peraturan yang ketat di berbagai sektor, dengan melibatkan aparat terkait.

"Perbup new normal ini, semacam uji kelayakan untuk sebuah daerah. Siap apa tidak menjalankan new normal. Tanpa berisiko kerentanan penularan virus. Sebab di beberapa daerah, setelah diterapkan justru kasusnya bertambah," jelasnya.

Adapun sektor yang akan dibuka dalam penerapan new normal sendiri, kata dia, terutama sektor yang berkaitan dengan perekonomian masyarakat. Seperti wisata dan sebagainya.

"Terpenting adalah, berkaitan dengan aktivitas masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Itu wajib, karena mereka hari ini kerja untuk makan besok dan seterusnya," terang wakil ketua DPRD Bondowoso ini.

Pihaknya optimistis, meski di Bondowoso masih ada kasus positif Covid-19. New normal ini bisa dilaksanakan. Namun demikian, semua kembali kepada kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. "Jadi jangan dianggap normal seperti biasa. Tapi harus menjaga kesehatan, dan mengikuti protokol Covid-19," imbuhnya.

Dijelaskannya juga, bahwa dalam Perbup new normal itu tidak hanya berisi aturan. Tapi juga sanksi ketika ada masyarakat yang melanggar. "Mulai surat teguran, pembubaran kegiatan, sampai dengan pencabutan ijin. Maka semakin masyarakat sadar, penyebaran virus mudah dicegah," ujar Ketua Pansus Covid-19 DPRD Bondowoso ini.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES