Peristiwa Daerah

Dinilai Tak Mampu Bersinergi dengan Pemdes, Warga Desa Roomo Minta BPD Diberhentikan

Selasa, 07 Juli 2020 - 16:23 | 66.15k
Tokoh masyarakat Desa Roomo Kecamatan Manyar saat demo di depan Pemkab Gresik. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Tokoh masyarakat Desa Roomo Kecamatan Manyar saat demo di depan Pemkab Gresik. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GRESIK – Ratusan warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur datangi Pemkab Gresik. Mereka mendorong agar Badan Perwakilan Desa (BPD) Roomo diberhentikan karena tak bisa bersinergi dengan pemerintah desa.

Akibatnya, birokrasi di desa tak bisa berjalan dengan baik. Bahkan, anggaran desa terbengkalai karena BPD enggan bersinergi serta tak pernah berkomunikasi dengan pemdes serta tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, warga yang diwakili oleh 7 tokoh masyarakat meminta agar Pemkab Gresik mencabut SK BPD tersebut. Bahkan, usulan pencabutan SK itu sudah diusulkan pada 15 April 2020 silam.

"Jadi kami ke sini ingin menanyakan pencabutan SK BPD. Awalnya hanya beberapa orang ternyata banyak warga antusias ikut. Kami meminta BPD agar dicabut SK-nya," kata tokoh masyarakat Desa Roomo Abdul Mujib, Selasa (7/7/2020).

Gerakan ini, kata Mujib spontanitas warga yang sangat geram kepada BPD. Apalagi sepanjang tahun 2020 tidak menyetujui penggunaan dana desa sehingga pemerintah desa sangat terganggu.

"Kami sangat menyayangkan, padahal anggaran desa untuk penanggulanangan Covid-19 itu harusnya ada. Tapi di desa kami tidak ada karena BPD dan Pemdes tak bisa bersinergi, warga yang dikorbankan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Malahatul Fardah menjelaskan pihaknya sudah memproses perihal pengajuan pencabutan SK BPD Roomo Manyar. 

Bahkan kata Fardah, tadi perwakilan masyarakat menemui Wakil Bupati Gresik Moh Qosim. Dalam kesempatan itu, ia pun berjanji Pemkab Gresik akan melakukan berbagai langkah ke depan sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2018. "Masih kita proses tahapannya sesuai peraturan daerah. Berkasnya sudah masuk, namun masih kita koreksi dan kaji mungkin masih belum lengkap dan masih dibahas dengan tim legislasi," jelas Fardah menanggapi aksi warga Desa Roomo yang menuntut BPD diberhentikan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Gresik

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES