SPP Gratis di Jatim, Gubernur Jatim: Laporkan jika Masih Ada Pungutan
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menegaskan sejak 2019 Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur gratis. Untuk itu, ia meminta tegas kepada seluruh pihak sekolah di Jatim untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk maupun nama apapun.
"Sejak 2019 SPP gratis ini berjalan. Jadi saya minta sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeserpun dari siswa. SMA/SMK Negeri seluruh Jawa Timur SPPnya semua gratis," tegasnya, Selasa (7/7/2020).
Lanjutnya, pengganti SPP SMA/SMK Negeri di Jawa Timur nantinya dapat dioptimalkan dari penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan dana APBD Provinsi Jawa Timur dalam bentuk Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).
Sementara itu, untuk SMA/SMK swasta di Jawa Timur tidak digratiskan secara penuh, namun diberi bantuan khusus. "Untuk swasta akan diberi subsidi secara proposional. Semua ditanggung oleh APBD Jatim," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi.
Dalam hal ini, bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sehingga meminimalisir jumlah anak putus sekolah di Jawa Timur. Untuk itu, Gubernur minta kepada masyarakat jika terdapat sekolah yang melanggar segera laporkan ke Dinas Pendidikan setempat.
"Di Jawa Timur ada banyak cabang kantor dinas pendidikan. Jika ada sekolah yang melanggar atau melakukan pungutan bersifat wajib silahkan laporkan ke Dinas Pendidikan setempat agar segera kami tindaklanjuti," ungkap Gubernur Jatim Khofifah terkait SPP Gratis. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Surabaya |