Peristiwa Daerah

Pasca OTT KPK, Proyek yang Didanai APBD di Polres Kutim jadi Perhatian

Selasa, 07 Juli 2020 - 14:37 | 39.19k
Papan nama proyek di Polres Kutim. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Papan nama proyek di Polres Kutim. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SANGGATA – Dari lima proyek yang terindikasi masuk dalam daftar kasus korupsi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang melibatkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan jajaran semuanya akan dievaluasi. 

Dua diantara proyek yang dikerjakan tersebut berada di kawasan kantor polisi Kutim kini menjadi sorotan. Dua proyek itu adalah embangunan rumah tahanan Polres Kutim dan Pembangunan Kantor Polsek Teluk Pandan. 

Kedua proyek itu dibiayai penuh oleh APBD. Masing-masing menelan angka yang cukup fantastis. Bangunan tambahan rutan menelan angka Rp 1,7 miliar sedangkan untuk gedung Polsek Teluk Pandan mencapai Rp 1,8 miliar.

Menurut Wakapolres Kutim, Kompol Mawan Riswandi pembangunan itu merupakan ranah dan tanggungjawab pemda, yang artinya pihaknya tidak mengetahui pasti pengerjaan proyek itu.

"Harapannya, pembangunan itu dapat tetap berlanjut. Namun tetap kami serahkan pada pemerintah daerah," bebernya.

Meski tidak mengetahui pasti jumlah ruangan yang akan dibangun, namun proyek yang menelan APBD sebesar Rp 1,7 miliar itu harusnya rampung dalam 180 hari. 

"Waktu itu pak bupati ngecek kondisi rutan, dia lihat penuh sekali di dalam. Makanya dia langsung mau membangun ruang tambahan. Saya kurang hafal, antara empat atau delapan ruangan," tuturnya.

Sesuai masa kalender kerja, proyek pembangunan yang dimulai sejak 24 April 2020 itu ditarget rampung Oktober mendatang, namun sepertinya banyak mengalami kendala. Terlebih proyek-proyek yang tersandung masalah di KPK akan dievaluasi kembali. Seperti pantauan pewarta, kondisi lokasi nampak sepi tanpa satu orang pun pekerja bangunan.

"Kalau pembangunan ranahnya Dinas PU," tambahnya.

Melalui dinas tersebut, proyek APBD Kutim itu dikerjakan langsung oleh kontraktor CV Bebika Borneo dan CV Bulanda. Hingga saat ini belum diketahui pasti nasib pembangunan tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES