Pemerintahan

Terlibat OTT Bersama Bupati, Kepala BKPPD Kutim Sayangkan ASN Terlibat Kegiatan Politik

Selasa, 07 Juli 2020 - 13:24 | 62.18k
Kepala Bapenda Kutim, Musyaffa. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Kepala Bapenda Kutim, Musyaffa. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SANGGATAOTT KPK yang dilakukan kepada Bupati Kutai Timur Ismunandar, Kalimantan Timur bersama sang istri, Encek UR Firgasih yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur serta sejumlah elemen lain termasuk di dalamnya kepala Bapenda bersama 2 kepala dinas lainnya berujung masalah panjang.

Rompi orange tidak hanya melekat di tubuh Ismunandar yang digadang-gadang menjadi pelaku dugaan tindak pidana suap proyek, tapi menyeret daftar nama lain, termasuk orang kepercayaan bupati yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Musyaffa dan stafnya Dedy Febriansyah.

Dikabarkan, keduanya bertolak ke Jakarta tidak sekadar hanya untuk pemberian hadiah saja, namun ternyata kedatangan Mus dan anggotanya itu untuk menerima penghargaan. Namun, berdasarkan rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keduanya justru mengikuti sosialisasi pencalonan Ismunandar dalam Pilkada Kutim 9 Desember 2020 nanti.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kutim Zainuddin Aspan tidak mengetahui pasti perihal tersebut. Meski keberangkatan untuk perjalanan dinas sedikit ketat, tetapi keduanya tidak pernah berkomunikasi jika akan pergi ke Jakarta. 

Dia pun mengaku terkejut mendengar keterlibatan keduanya dalam kasus operasi tangkat tangan (OTT) KPK. Jika benar keduanya memberikan dukungan pada salah satu calon bupati. Itu dinilainya tidak elok jika dilakukan ASN. 

“Ada aturan dan mekanisme yang harus dipenuhi. Mereka tidak boleh mengikuti atau ikut dalam dukung-mendukung salah satu kandidat," katanya.

Apalagi, aturan sangat tegas melarang ASN terlibat politik serta mendukung salah satu kandidat. Kemudian tidak boleh ikut mengomentari dan juga foto bersama. Sampai saat ini, kedua pelaku itu tetap mendapatkan gaji meski dipotong mejadi 50 persen. "Masalah gaji itu menyesuaikan dengan keputusan pemerintah," kata Kepala BKPPD Kutim.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES