Peristiwa Nasional

Ibadah Haji Tahun 2020 Hanya untuk Penduduk dan Warga Asing yang Tinggal di Saudi 

Selasa, 07 Juli 2020 - 12:31 | 40.95k
Prosesi manasik dilakukan jemaah calon haji Indonesia (FOTO: Dok TIMES Indonesia)
Prosesi manasik dilakukan jemaah calon haji Indonesia (FOTO: Dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa ibadah haji 2020 tetap digelar dengan jemaah yang sangat terbatas. Jemaah haji tahun ini hanya untuk penduduk Saudi dan warga asing yang tinggal di Saudi (ekspatriat). 

Konsul Haji KHRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Pemerintah  Arab Saudi juga sudah mengumumkan besaran kuota jemaah haji tahun ini, 30 persen untuk penduduk Saudi dan 70 persen untuk ekspatriat yang tinggal di sana. 

“Sudah ada update informasi. Kuota haji tahun ini sebanyak 30 persen untuk penduduk Saudi dan 70 persen lainnya untuk warga asing atau ekspatriat yang saat ini tinggal di Saudi,” kata Endang dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia di Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Bersamaan itu, lanjut Endang, Saudi juga menerbitkan ketentuan tentang kriteria pemilihan calon jemaah haji. Bagi ekspatriat yang tinggal di Saudi, termasuk yang berasal dari Indonesia, prioritas diberikan kepada mereka yang tidak mengidap atau menderita penyakit menahun (penyakit lama),  memiliki sertifikat PCR yang menyatakan negatif Covid-19, serta  belum pernah beribadah haji dengan rentang usia 20 Tahun - 50 tahun.

“Jemaah juga harus berkomitmen menaati masa karantina yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan sebelum melaksanakan manasik,” jelas Endang. 

“Bagi ekspatriat yang telah memenuhi standar yang disebutkan tadi, dapat mendaftar melalui aplikasi Kementerian Haji dan Umrah, yaitu localhaj.haj.gov.sa,” lanjutnya.

Menurut Endang, proses pendaftaran dibuka lima hari, 6 – 10 Juli 2020. Penentuan pemilihan calon Jemaah haji akan dilakukan secara elektronik. Calon jemaah haji 2020 yang sudah terdaftar dan sesuai ketentuan persyaratan, akan diminta melakukan penyelesaian dokumen dalam waktu yang ditentukan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES