Peristiwa Daerah

Dinas Kominfo Banjarnegara Serahkan Pengelolaan Absen Elektronik ke BKD

Selasa, 07 Juli 2020 - 07:12 | 64.96k
Kepala Dinas Kominfo Banjarnegara Rahadi Prasetyo menyerahkan pengelolaan absensi eletronik ke BKD. (FOTO: Kominfo/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Kominfo Banjarnegara Rahadi Prasetyo menyerahkan pengelolaan absensi eletronik ke BKD. (FOTO: Kominfo/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Kepala Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informasi)  Banjarnegara, Jawa Tengah Riono Rahadi Prasetyo, belum lama ini menyerah terimakan pengelolaan absensi elektronik kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Yusuf Agung Prabowo di Ruang CAT BKD setempat.

Saat memberikan pelatihan teknis pengelolaan absensi elektonik ke BKD, Prasetyo menyampaikan, absensi ini  sebenarnya sudah dikonsep sejak tahun 2015, namun baru sekarang terwujud.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam upaya peningkatan disiplin ASN.

Kepala-Dinas-Kominfo-Banjarnegara-Rahadi-Prasetyo-b.jpg

Dijelaskan  pula bahwa upaya peningkatan disiplin ASN akan dilakukan oleh BKD bekerja sama dengan Dinkominfo.

Asisten Administrasi Sekda Banjarnegara, Tien Sumarwati, S.Sos, MM sangat mendukung upaya ini  karena akan mempercepat penanganan terhadap para ASN yang tidak disiplin.

Disamping itu, pembinaan dan pengawasan ASN memang merupakan tugas pokok BKD. Sehingga secara teknis administrasi absensi elektronik yang mengelola BKD dan teknis maintenance tetap dikelola oleh Dinkominfo.

Tien Sumarwati menambahkan pengawasan yang paling jelas adalah ketertiban dalam melakukan absensi kehadiran dan pulang para ASN agar bisa dipantau secara real time dan cepat.

Seperti diketahui, sebelum ada pandemi Covid-19, pemkab melakukan  sidak terjadap ASN yang ada di OPD.  Dari hasil sidak terhadap 37 OPD sampai dengan pertengahan Maret 2020 tercatat 40 ASN tidak berada di kantor pada jam dinas tanpa keterangan yang sah.

Dengan pemantauan absensi elektronik yang dilakukan oleh BKD diharapkan pembina kepegawaian dapat  dengan cepat memberikan  tindakan dan sanksi kepada ASN Pemkab Banjarnegara yang tidak mematuhi jam dinas. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES