Peristiwa Nasional

OJK Sebut Rasio CAR Bank Umum di Jatim dalam Kondisi Aman

Senin, 06 Juli 2020 - 18:35 | 25.46k
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Pasardana)
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Pasardana)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2020, kondisi permodalan dan likuiditas perbankan yang berkantor pusat di Jawa Timur, dalam kondisi aman.

Selanjutnya untuk posisi Mei 2020, rasio CAR bank umum tersebut sebesar 22,10 persen dan rasio LDR sebesar 80,78 persen. Kemudian hingga 17 Juni 2020, rasio AL/NCD dan AL/DPK bank yang sama sebesar 119,6 persen dan 26,4 persen.

"Secara umum kondisi perbankan di Jatim menunjukan kinerja positif sehingga bisa melayani kebutuhan transaksi masyarakat dengan baik tercermin dari kecukupan modal yang tinggi dan likuiditas yang memadai," ujar Bambang Mukti Riyadi selaku Kepala OJK Kantor Regional IV Jatim.

Selanjutnya Bambang juga mengingatkan bahwa informasi yang menyuruh untuk melakukan penarikan di bank yang beredar luas tersebut adalah hoaks.

Kemudian dia juga  mengatakan bahwa para penyebar hoax dapat terancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yaitu diancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 miliar.

Dalam kaitannya dengan hal tersebut, pihak OJK telah melapor kepada Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) agar kasus hoax tersebut segera diusut. Menurut OJK melakukan penyimpanan uang dirumah atau di luar sistem Perbankan dapat mendatangkan risiko tersendiri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES