Peristiwa Nasional Jemaah Haji 2020

Ikuti Protokol Kesehatan, Jemaah Calon Haji Dilarang Sentuh Kakbah dan Hajar Aswad

Senin, 06 Juli 2020 - 17:35 | 26.75k
ilustrasi Haji. (foto: Fuad Fariz/Kemenag)
ilustrasi Haji. (foto: Fuad Fariz/Kemenag)
FOKUS

Jemaah Haji 2020

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Arab Saudi secara resmi mengeluarkan protokol wajib yang harus diikuti oleh jemaah calon haji tahun 2020, termasuk melarang untuk menyentuh Kakbah dan Hajar Aswad. Larangan ini merupakan bagian protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. 

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah memutuskan untuk tetap menggelar ibadah haji meski dengan jemaah yang terbatas karena adanya ancaman penyebaran virus Corona Covis-19.

Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Saudi (Weqaya) pun telah menyusun dan menetapkan protokol untuk mengurangi tingkat infeksi dan memastikan keselamatan jemaah. Aturan ini akan diberlakukan dan wajib dipatuhi di seluruh lokasi pelaksanaan ibadah haji.

Menurut informasi dari Arab News, per tanggal 19 Juli pihak berwenang akan membatasi orang masuk ke Mina, Muzdalifah, dan Arafah. Petunjuk dan peringatan mengenai pencegahan virus Corona Covid-19 dipasang di semua area dan ditulis dalam berbagai bahasa.

Peringatan tersebut mengatur mulai dari mencuci tangan, etika bersin dan batuk, serta penggunaan handsanitizer.

Penyelenggara juga mengatur jemaah haji untuk mencegah penumpukan di lokasi Tawaf di sekitar Kakbah. Para jemaah diminta untuk jaga jarak setidaknya 1,5 meter dari orang lain. Hal ini juga berlaku juga di tempat Sai, ritual berjalan antara Safa dan Marwah. Penyelenggara harus mengatur jamaah berjalan mengikuti garis yang telah dibuat agar tetap bisa menjaga jarak. 

Petugas dipastikan akan membersihkan lokasi sebelum dan sesudah kelompok jemaah haji tiba. Selanjutnya jemaah tidak dibolehkan untuk menyentuh Kakbah dan Hajar Aswad. Di sana akan dipasang penghalang untuk mencegah jemaah yang akan mendekati.

Karpet-karpet di masjid pun tidak akan dipasang sehingga para jemaah harus menggunakan alas pribadi masing-masing ketika beribadah untuk mengurangi kemungkinan penyebaran infeksi. Jemaah juga tidak diizinkan makan di masjid.

Baik jemaah maupun pemandu semuanya harus diperiksa suhu tubuh di setiap lokasi pelaksanaan haji. Masker dan perlengkapan pelindung wajah harus selalu dipakai. Sementara untuk di Arafah dan Muzdalifah, penyelenggara harus memastikan tidak lebih dari 10 jemaah yang berada di dalam tenda berukuran 50 meter persegi. Juga memastikan jarak 1,5 meter antar jemaah.

Untuk lontar jamrah, penyelenggara harus mengatur tidak lebih dari 50 jamaah per kelompok yang masuk ke lokasi. Dan batu kerikil yang digunakan harus didesinfeksi lebih dahulu sebelum digunakan. Arab Saudi menyatakan mereka hanya akan menggelar ibadah haji dengan membatasi jumlah sampai 1.000 orang. 

Jemaah calon haji yang boleh menunaikan ibadah haji adalah penduduk setempat dan orang asing yang sudah berada di Arab Saudi sebelum aturan dibuat. Setelah proses ibadah haji selesai, seluruh jemaah pun diwajibkan mengikuti aturan protokol kesehatan yang ada dengan  melakukan karantina mandiri.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES