Peristiwa Nasional

Tim Kerja Pimpinan DPD RI Rekomendasikan Tolak RUU HIP

Senin, 06 Juli 2020 - 16:25 | 34.57k
Ketua Tim Kerja Pimpinan DPD RI Nono Sampono (FOTO: Dokumen dpr.go.id)
Ketua Tim Kerja Pimpinan DPD RI Nono Sampono (FOTO: Dokumen dpr.go.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim Kerja Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi mengeluarkan rekomendasi dengan kesimpulan menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dilanjutkan.

Rekomendasi yang didasarkan lima telaah tersebut disampaikan Ketua Tim Kerja Pimpinan DPD RI Nono Sampono, sebagai rekomendasi kepada Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti untuk kemudian diambil sebagai sikap Lembaga.

Dikatakan Nono, RUU HIP yang didalilkan sebagai payung hukum bagi keberadaan BPIP,  harus diubah secara total dan mendasar. Dengan menghilangkan dan menghapus ruang penafsiran nilai dasar dan falsafah Pancasila ke dalam norma Undang-Undang.

Sebab, Pancasila adalah sumber segala sumber hukum yang tidak bisa diletakkan ke dalam Undang-Undang, melainkan ada di UUD NRI 1945. Di mana sudah tertulis dalam Pembukaan yang telah disepakati sebagai Konsensus Nasional untuk tidak dapat diubah.

"Perubahan itu hanya dapat dilakukan atas batang dan tubuh yang berisi dua bagian pokok yaitu; Sistem Pemerintahan Negara dan Hubungan Negara dengan warga negara dan penduduk Indonesia. Jadi tidak ada opsi lain selain menolak," ujar Nono dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2020). 

Dikatakan Nono, sebagai solusi tata negara, pihaknya merekomendasikan RUU BPIP, yang murni sebagai payung hukum keberadaan Badan tersebut. Sepanjang tidak menyinggung dan memberi ruang tafsir atas Pancasila sebagai dasar negara yang telah menjadi Konsensus Nasional sejak NKRI berdiri.

"Seperti badan-badan lain yang ada, juga memiliki payung hukum UU, Pramuka dan Kadin juga punya payung UU, itu memang perlu," ucapnya.

Sebab, perlu diatur secara teknis dan fraksis Tupoksi BPIP agar tidak terjadi duplikasi peran dan anggaran dengan tugas Sosialisasi Empat Pilar yang selama ini sudah menjadi tugas MPR RI.

"Karena kira-kira tugasnya akan sama, lebih kepada penanaman dan sosialisasi nilai-nilai Pancasila, yang itu juga dilakukan MPR RI. Nah, mungkin BPIP lebih fokus pada wajah pembangunan Indonesia ke depan yang harus selaras dengan nilai-nilai luhur Pancasila," tandas Nono, Anggota Tim Kerja DPD RI soal RUU HIP. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES