Peristiwa Nasional

Soal Produk Eucalyptus Antivirus Corona, Kementan RI Tegaskan Tak Pernah Over Klaim

Senin, 06 Juli 2020 - 13:17 | 57.01k
Kepala Balitbangtan Kementan RI, Fadjry Djufry dalam konferensi pers virtual. (FOTO: GATRA/Syah Deva Ammurabi/far)
Kepala Balitbangtan Kementan RI, Fadjry Djufry dalam konferensi pers virtual. (FOTO: GATRA/Syah Deva Ammurabi/far)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKementan RI mengakui, produk eucalyptus 'antivirus' Corona, temuan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) baru mendapat izin paten dari BPOM sebagai produk jamu.

"Izin dari BPOM memang tidak menyebut antivirus, sama di roll on eucalyptus ini tidak ada menyebut, karena memang harus melalui tahapan. Izin edar ini kan jamu," ujar Kepala Balitbangtan Kementan RI, Fadjry Djufry dalam konferensi pers virtual, Senin (7/6/2020).

Fadjry mengatakan, pihaknya tidak pernah overklaim atas eucalyptus sebagai 'antivirus' Corona. "Kita menerima saran dan masukan. Tentunya over klaim, kita sudah menyampaikan juga kita tidak over klaim," tegasnya.

Kata Fadjry, produk eucalyptus ini memang belum bisa dipatenkan menjadi obat atau pun vaksin karena harus melalui tahapan uji klinis yang panjang. Namun, menurutnya eucalyptus ini punya potensi 'membunuh' virus Corona.

"Kalau mau tahap lebih tinggi itu obat herbal terstandar (OHT) itu melalui paling tidak uji pra klinis. Dan kalau mau sampai ke level fitofarmaka ya tentunya melalui uji in vitro, uji pra klinis, klinis, dan sebagainya. Makanya itu klaim produk kita ini memang sebatas apa yang menjadi izin dari BPOM," jelasnya.

Namun demikian, hasil penelitian Balitbangtan, disebutkan bahwa beberapa penyakit lain seperti H5N1 atau flu burung hingga influenza biasa dapat disembuhkan debgan produk eucalyptus 'antivirus' Corona.

"Kalung ini berbeda dengan kalung biasa, ini masih perdebatan memang. Ini bisa dihirup, bisa membunuh virus corona di sekitar kita. Secara laboratorium kita sudah uji, ini membunuh virus corona, termasuk H5N1 dan influenza," ungkapnya.

Sejauh ini, sudah ada 3 produk eucalyptus 'antivirus' Corona temuan Balitbangtan, Kementan RI ini yang memperoleh nomor paten Badan POM yakni kalung aromatherapy, minyak roll on, dan inhaler. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES