Peristiwa Daerah

Klarifikasi Pelibatan CSR, Pimpinan DPR RI Akan Panggil Komisi VII Siang Ini

Senin, 06 Juli 2020 - 11:06 | 20.25k
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (FOTO: Liputan6).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (FOTO: Liputan6).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pimpinan DPR RI akan memanggil pimpinan Komisi VII DPR RI siang ini terkait permintaan pelibatan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). Ada dua orang pimpinan Komisi VII yang akan dipanggil.

"Jadi hari ini kita undang klarifikasi pimpinan Komisi VII dalam hal ini ada 2 orang, untuk kita mintakan klarifikasi sehubungan dengan dinamika yang berkembang di masyarakat soal permintaan CSR, begitu," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Dasco tak menyebut kedua nama pimpinan Komisi VII yang akan menghadiri panggilan. Pemanggilan akan digelar pada pukul 13.00 WIB secara tertutup.

"Nanti lihat saja, 2 orang itu kita akan memang panggil secara terbuka, namun klarifikasinya nanti tertutup di ruang rapat lantai 4. Setelah itu kita sampaikan kepada media dari pada hasil klarifikasinya," ujar Dasco.

Sebelumnya, rapat Komisi VII DPR RI dan Direktur Utama Holding Tambang atau PT Inalum (Persero) Orias Petrus Moedak sempat panas. Panasnya rapat bermula saat Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir meminta penjelasan terkait pelunasan utang Inalum dari penerbitan obligasi, di mana obligasi itu untuk akuisisi PT Freeport Indonesia.

Tak lama berselang rapat diskors dan kembali dibuka oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin sebagai pimpinan rapat. Dia pun meminta Orias melanjutkan penjelasan atas pertanyaan anggota, hingga akhirnya sampai penjelasan CSR. 

Orias lalu meminta para petinggi perusahaan tambang di bawah holding memberikan paparan. Pada bagian ini, Alex sempat memberi interupsi. Setelah itu, Alex meminta agar komisi ikut dilibatkan dalam penyerahan CSR tersebut.

Pemanggilan pimpinan Komisi VII DPR RI, menurut Dasco sudah sesuai dengan peraturan internal DPR. Bila ditemukan pelanggaran, Dasco mengatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut.

"Dalam tatib (tata tertib) kan pimpinan DPR boleh melakukan klarifikasi terhadap hal yang berkembang di masyarakat, sebelum kemudian, ini kan belum ada pengaduan ke MKD dan lain-lain," ucap pimpinan DPR bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini.

"Dari hasil klarifikasi tersebut, apabila terjadi adanya dugaan pelanggaran dan lain-lain, akan kita tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku, karena ini kan melibatkan pimpinan AKD, bukan anggota biasa," kata Dasco, soal pemanggilan pimpinan Komisi VII DPR RI terkait permintaan pelibatan CSR. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES