Pasien Covid-19 di Jombang Tembus 301, Gugus Tugas: Karena Rapid Testnya Masif
TIMESINDONESIA, JOMBANG – Pasien Covid-19 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, per hari ini sudah tembus 301 orang. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan hal ini tak lain karena agenda rapid test yang dilakukan masif.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengatakan, selain karena rapid test yang masif, banyak masyarakat Kota Santri yang bekerja di luar Jombang. Apalagi saat ini, sesuai Perbup 34 tahun 2020, pihaknya melaksanakan rapid test khususnya di kawasan zona merah dan juga membeli alat PCR untuk mempercepat keluarnya hasil swab pasien Covid-19.
"Juga butuh komitmen dan peran serta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan," katanya kepada TIMES Indonesia, Senin (6/7/2020).
Direktur RSUD Jombang, dr Puji Umbaran menambahkan, menurutnya banyak faktor mengapa angka Covid-19 di Jombang terus bertambah, beberapa diantaranya kepatuhan terhadap protokol kesehatan oleh masyarakat yang rendah. Serta masih banyaknya masyarakat Jombang yang tiap hari pulang pergi ke Surabaya dan sekitarnya.
"Kampanye terkait penerapan protokol kesehatan harus terus di lakukan, agar semua masyarakat benar benar-sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |