Peristiwa Nasional

Partai Golkar Desak Pembahasan RUU HIP Dihentikan

Minggu, 05 Juli 2020 - 21:07 | 28.44k
Agung Laksono didampingi Gandung Pardiman usai melantik pengurus AMPG dan KPPG DIY. (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Agung Laksono didampingi Gandung Pardiman usai melantik pengurus AMPG dan KPPG DIY. (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANTUL – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) harus dihentikan. Karena tidak relevan dengan kondisi bangsa yang semakin terpuruk akibat Pandemi Covid-19. Hal ini dinyatakan Wakil Ketua DPP Partai Golkar HR Agung Laksono.

Ia menyampaikan pernyataan ini menanggapi upaya dari beberapa.pihak yang ingin melanjutkan pembahasan RUU HIP. Meski dengan nama lain seperti RUU PIP.

Agung menilai menyelesaikan masalah Pandemi Covid-19 jauh lebih penting dibanding membahas RUU yang berpotensi memecah belah bangsa ini. Sebab selain berdampak terhadap kesehatan. Dengan jumlah pasien positif yang sudah lebih dari 50.000. Saat ini daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi terus turun. Kondisi ini yang harus menjadi fokus perhatian pemerintah.

"Jangan membuang energi untuk sesuatu yang tidak jelas manfaatnya," tegas Agung Laksono. 

Ditemui usai melantik pengurus AMPG, KPPG dan Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar DIY. Sabtu (4/7/2020) di Graha Gandung Pardiman Center Karang Tengah imogiri Bantul, anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini mendukung kebijakan pelonggaran oleh pemerintah. Namun hendaknya pelonggaran ini harus dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Sehingga daoat menekan bertambahnya pasien positif. 

Untuk dapat menggerakkan ekonomi masyarakat, Pemerintah harus menggulirkan anggaran. Sebab berdasarkan pencermatan masih banyak kegiatan di beberapa kementerian yang serapan anggarannya belum.optimal. Dengan nilai APBD yang mencapai Rp 132 triliun Partai Golkar menilai cukup bagi pemerintah untuk membangkitkan kembali sektor ekonomi yang terpuruk akibat Covid-19.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES