Peristiwa Daerah

Soal Tambal Ban Rp 600 Ribu, Pemkab Banyuwangi Bakal Turun Investigasi

Minggu, 05 Juli 2020 - 18:25 | 171.74k
Nota tagihan jasa tambal ban. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Nota tagihan jasa tambal ban. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kejadian seorang konsumen yang harus membayar Rp 600 ribu atas jasa tambal ban mendapatkan perhatian dari Pemkab Banyuwangi. Melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi bakal melakukan investigasi terkait tambal ban Rp 600 ribu tersebut.

Sebelumnya, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (3/7/2020). Dimana seorang wanita pemilik mobil plat luar Banyuwangi dikenakan biaya tambal ban dengan harga selangit oleh sebuah bengkel.

Menyikapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi merasa prihatin atas kejadian yang menimpa seorang konsumen di sebuah bengkel di Jl Dr Soetomo tersebut.

"Tentu ini menjadi atensi dari Dinas Koperasi untuk melakukan investigasi atas adanya keberatan konsumen yang viral di media sosial. Kami akan turun ke lapangan mengecek kebenaran kasus ini," kata RR Nanin Oktaviantie, Minggu (5/7/2020).

Nanin mengaku, persoalan seperti ini sebenarnya bisa dikomunikasikan dengan baik antara konsumen dan pemilik bengkel. Oleh karena itu, pihaknya terlebih dahulu bakal melakukan investigasi dan berkoordinasi kepada pemilik bengkel dan juga si konsumen.

"Ya nanti kita lakukan secepatnya. Agar masalah ini menjadi clear," tambahnya.

Nanin berharap, tidak lagi terjadi kasus seperti ini, mengingat Banyuwangi adalah pintu gerbang sisi timur pulau Jawa. Selain itu, pariwisata Banyuwangi juga menjadi tujuan banyak wisatawan luar daerah maupun mancanegara. Dengan adanya kasus ini, ditakutkan bakal merusak citra dan nama baik Banyuwangi.

Nanin berpesan, kepada seluruh pengusaha dagang atau jasa hendaknya mematok harga yang normatif di pasaran. Sebelum melakukan kesepakatan dengan pembeli, hendaknya dilakukan sosialisasi harga ataupun produk yang akan ditawarkan.

"Kami berharap tidak ada lagi hal seperti ini. Tentu saja juga pesan kami kepada siapapun yang melayani jasa maupun perdagangan untuk memberikan harga yang sesuai dengan harga di pasaran. Sesuaikan dengan kesepakatan di awal," kata Nanin.

Sejauh ini, kejadian tambal ban di Banyuwangi dengan harga Rp 600 ribu tersebut sudah ramai di perbincangkan para netizen. Banyak di media sosial beredar foto nota tagihan tambal ban Rp 600 ribu tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES