Peristiwa Nasional Bencana Nasional Covid-19

MPR RI Sarankan Kementan RI Uji Klinik Kalung Anti Corona Sebelum Produksi Massal

Minggu, 05 Juli 2020 - 12:21 | 22.03k
Kalung antivirus corona temuan Kementan RI. (FOTO: Solopos).
Kalung antivirus corona temuan Kementan RI. (FOTO: Solopos).
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengapresiasi jajaran Kementerian Pertanian (Kementan RI) atas inisiatif dan keberanian mempromosikan kandungan minyak Atsiri dari daun kayu putih (eucalyptus) sebagai antivirus corona. Namun ia juga mendorong Kementan untuk melakukan uji klinik obat baru berbentuk kalung anti Corona itu sebelum ditawarkan kepada masyarakat.

''Saya mendukung penuh dan mengapresiasi inisiatif Kementerian Pertanian yang telah sampai pada produk antivirus Corona. Saya bahkan mendorong agar pekerjaan ini dilanjutkan. Namun, tentang khasiatnya, saya berharap agar jajaran Kementan bijaksana. Sebab, sejauh ini, baru jajaran Kementan RI yang membuat klaim tentang khasiat produk obat itu,'' ujar Bamsoet dalam keterangannya, Minggu (5/7/2020).

Seperti diketahui, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan RI telah mempublikasikan produk antivirus Corona berupa kalung, roll on, in haler, salep, balsem dan diffuser. Kementan RI mengklaim produk tersebut mampu mematikan Covid-19.

Bamsoet menilai di tengah kegelisahan karena tidak adanya vaksin yang mampu menetralisir ekses virus Covid-19, pencapaian Balitbangtan itu tentu layak untuk diapresiasi. Namun, seperti juga upaya serupa oleh para ahli di sejumlah negara, produk dari Kementan RI tersebut sebaiknya tetap menjalani prosedur uji klinik.

''Untuk menghindari kesan tentang klaim sepihak, produk antivirus Corona dari Kementan itu sebaiknya mengikuti dulu protokol pengujian atau uji klinik untuk produk baru obat dan herbal. Termasuk pengujian khasiatnya pada manusia," ungkap Bamsoet.

Mantan Ketua DPR RI menambahkan kehadiran dan keterlibatan pihak lain dalam uji klinik obat baru sangat diperlukan. Tidak hanya untuk kepentingan kebenaran tentang khasiat obat itu, melainkan juga untuk memperkuat klaim atas khasiat obat atau herbal produk baru itu.

"Untuk kepentingan uji klinik itu, sangat relevan jika Kementan RI bersinergi atau bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebagai obat atau herbal produk baru, tahap pengujiannya pun harus melibatkan pihak lain yang relevan," tegas Ketua MPR RI soal kalung anti Corona.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES