Peristiwa Nasional New Normal Life 2020

Patroli Skala Besar, Petugas Gabungan Jatirogo Operasi Masker di Wilayah Perbatasan

Minggu, 05 Juli 2020 - 10:39 | 66.36k
Patroli Skala Besar Petugas Gabungan di warung, kafe pinggiran jalan protokol Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (05/07/2020). (FOTO: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia)
Patroli Skala Besar Petugas Gabungan di warung, kafe pinggiran jalan protokol Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (05/07/2020). (FOTO: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia)
FOKUS

New Normal Life 2020

TIMESINDONESIA, TUBANPatroli skala besar dilakukan petugas gabungan Jatirogo yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP menggelar operasi dalam upaya penegakan Perbub Nomor 19/2020 Perbup 19/2020 tentang Kewajiban Penggunaan Masker Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Adapun tempat yang disasar antara lain warung dan kafe di wilayah perbatasan antar kecamatan hingga batas Jatim dengan Jateng. Penyisiran dilakukan bagi pengunjung atau masyarakat bergerombol yang bersikeras tidak mengenakan masker sebagai proteksi dini dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

"Sasarannya anak muda, dewasa yang nongkrong di pinggiran jalan dan tempat warung, cafe yang belum menerapkan protap kesehatan," kata Kapolsek Jatirogo Polres Tuban, AKP Elis Suendayanti didampingi Danramil Kodim Tuban, Kapten Arm Abdul Ghofar, Sabtu (04/07/2020) malam.

Pantauan di lapangan, petugas masih mendapati banyaknya pengunjung tidak menggunakan masker. Mereka datang dari luar kecamatan Jatirogo bahkan ada yang dari luar kota untuk bergerombol di pinggiran jalan protokol Jatirogo Tuban Jawa Timur.

Kapolsek Jatirogo Polres Tuban, AKP Elis Suendayanti menjelaskan menuju new normal di Tuban, petugas gabungan memastikan upaya memutus mata covid-19 dengan menegakkan Perbup 19/2020.

"Kita berikan edukasi dan imbauan kepada mereka sebelum penegakan Perbup 19/2020 dilaksanakan," ucap AKP Elis kepada para pemuda bergerombol tersebut.

Apabila masih mendapati kawula muda nongkrong tidak menggunakan masker, Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Jatirogo akan menjatuhkan sanksi kepada pelanggar.

"Salah satu sanksi sosialnya, pelanggar akan diperkerjakan sosial, yaitu turut serta membantu petugas medis dalam prosesi pemulasaran dan memakamkan pasien Covid-19 di kabupaten Tuban," jelasnya.

Tak hanya edukasi dan imbuan dalam patroli skala besar itu, ratusan masker dibagikan petugas gabungan Jatirogo untuk para pengunjung yang terjaring kedapatan tidak menggunakan masker di warung dan cafe tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES