Peristiwa Daerah

Usai OTT KPK, Polres Kutim Kawal Penyegelan Aset Negara

Sabtu, 04 Juli 2020 - 22:00 | 46.51k
Kapolres Kutim, AKBP Indras Budi Purnomo. (FOTO: Dokumen Akurasi.id)
Kapolres Kutim, AKBP Indras Budi Purnomo. (FOTO: Dokumen Akurasi.id)

TIMESINDONESIA, SANGATTAKapolres Kutim, AKBP Indras Budi Purnomo membenarkan penyegelan dilakukan di lima gedung pemerintahan Kutim, di antaranya rumah jabatan bupati, ruang kerja bupati, ruang kerja sekda, sejumlah ruangan di gedung BPKAD, Dinas PU, serta Bapenda.

Disambangi di ruangannya, dia menyebut didatangi oleh dua orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta untuk melakukan pengamanan saat penyegelan.

"Saya didatangi penyidik dari KPK, sekira jam delapan malam. Mereka minta backup pengamanan," katanya saat diwawancarai, Jumat (3/7/2020).

Pun, dirinya telah diminta oleh Kapolda Kaltim untuk melaksanalan pengamanan penuh dalam rangka penyegelan. Atas dasar itu, ia menurunkan personel untuk mengamankan.

"Kami turunkan empat anggota sesuai permintaan. Sekira jam 11 malam mereka pamit, saya tidak tahu lagi mereka kemana," tambah Indras.

Saat dikonfirmasi perihal jumlah anggota KPK yang hadir, dirinya mengaku tidak mengetahui pasti totalnya. Hanya saja, yang menemui Indras hanya dua orang tersebut.

"Tidak tahu berapa banyak mereka datang, yang masuk ruangan minta personel cuma dua orang," jelasnya.

Saat ditanya pemeriksaan yang dilakukan kepolisian Kutim perihal pejabat lain yang ikut terseret, Kapolres membantah. Kata dia, pihak kepolisian Kutim tidak berwenang untuk melakukan pemeriksaan. Sebab perihal itu merupakan ranah KPK.

"Kami tidak ada pemeriksaan kepada siapa pun di Polres.Mereka semua ditangkap di luar kota. Kita hargai saja keputusan KPK," pinta Kapolres Kutim. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES