Pemerintahan

Mendes PDTT RI: BLT-DD Akan Diperpanjang Tiga Bulan

Sabtu, 04 Juli 2020 - 20:57 | 34.60k
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Abdul Halim Iskandar. (FOTO: Humas Kemendes/TIMES Indonesia)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Abdul Halim Iskandar. (FOTO: Humas Kemendes/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Abdul Halim Iskandar menyatakan, warga yang terdampak Covid-19 yang mendapat bantuan langsung tunai Dana desa (BLT DD) yang semula hanya untuk tiga bulan, akan diperpanjang untuk tiga bulan berikutnya.

Selain itu, besaran BLT-DD yang akan diterima tersebut, juga mengalami penurunan nomal. Yakni masyarakat yang biasanya menerima Rp 600 ribu, akan berkurang menjadi Rp 300 ribu rupiah.

"Jadi BLT Dana Desa itu kan dua tahap ya. Tahap pertama Rp 600 ribu per-keluarga penerimaan manfaat untuk tiga bulan. Kebijakan kita keluarkan per-april, jadi April, Mei, Juni. Untuk recovery Pak Presiden (Joko Widodo) memberikan arahan agar ditambah tiga bulan, tapi nominalnya Rp 300 ribu," katanya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung RSNU di Jombang, Sabtu (4/7/2020).

Perpanjangan BLT-DD untuk tiga bulan berikutnya itu, tersalurkan secara simultan hingga Desember 2020 nanti. Misalnya, untuk BLT-DD yang disalurkan pada bulan April, Mei, Juni, akan diperpanjang di bulan Juli, Agustus, September. Begitu pula bagi pencairan awal di bulan Mei, Juni, Juli, diperpanjang hingga bulan Oktober. Dan bagi yang pencairan awal di bulan Juli, Agustus, September diperpanjang hingga bulan Desember.

"Bisa dinyatakan bahwa, penyaluran BLT DD itu per-April hingga Desember itu dengan variannya masing-masing. Bagi dana desanya tidak cukup, bisa secukupnya. Misalnya, periode kedua cukupnya hanya dua bulan, dua bulan saja tidak apa-apa," ujar Mendes PDTT RI, Abdul Halim Iskandar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jombang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES