Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

Pemkab Cirebon Larang Warga Gelar Hajatan

Sabtu, 04 Juli 2020 - 14:23 | 57.29k
Ilustrasi. (dok/TI)
Ilustrasi. (dok/TI)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, CIREBONPemkab Cirebon, Jawa Barat masih belum memberikan izin pelaksanaan hajatan atau pesta perkawinan atau pesta lainnya. Ini karena Kabupaten Cirebon kembali masuk dalam status zona kuning penyebaran covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno menyebutkan belum bisa memberikan izin bagi masyarakat yang hendak melakukan hajatan atau pesta. Karena saat ini penambahan kasus positif covid-19 bertambah kembali.

Meskipun beberapa daerah sudah membuka pelaksanaan hajatan, namun pihaknya enggan mengambil resiko lebih besar.

"Kami gak mau ambil resiko lebih besar, kalo ada hajatan kan pasti banyak orang. Jadi kita hold dulu izin hajatan bagi masyarakat supaya masyarakat terhindar dari covid-19," paparnya, Sabtu (4/7/2020).

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon melakukan pemeriksaan lapangan untuk menegakan pelaksanaan protokol kesehatan bagi protokol kesehatan.

"Ya kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa memantau lingkungan sekitarnya terutama soal protokol kesehatannya," ujarnya.

Dalam kondisi seperti ini dengan tanpa melibatkan peran dan kedisiplinan masyarakat ditengah pandemi Covid-19, sambung Rahmat, hal itu akan berdampak pada kondisi yang tidak diinginkan.

"Kami harap semua masyarakat Kabupate Cirebon berperan aktif dalam memutus rantai penyebaran covid-19 dengan terus jalankan protokol kesehatan," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES