Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Pesan Enstein Untuk Curat

Sabtu, 04 Juli 2020 - 12:08 | 40.17k
Abdul Wahid, Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (UNISMA) dan penulis buku terorisme.
Abdul Wahid, Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (UNISMA) dan penulis buku terorisme.
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Albert Enstein, kimiawan terkemuka dunia ini ernah berujar atau menyampaikan pesan, bahwa ”dunia ini menjadi tidak mendamaikan untuk dihuni bukan akibat kesalahan penjahatnya, melainkan akibat kesalahan kita yng membiarkan kejahatan terjadi”.

Pesan Enstein itu mengingatkan kita, bahwa kejahatan merupakna bagian dari realitas sikap dan perilaku masyarakat. Tidak akan mungkin ada dan marak kejahatan jika kita tidak memberikan ”ruang” kriminogennya.

Dalam ranah pembelajaran general mengajarkan, bahwa dalam kehidupan manusia disadari bahwa yang benar, yang indah dan  yang baik itu menyenangkan, membahagiakan, menentramkan, dan memuaskan manusia. Sebaliknya yang salah, yang jelek, dan yang buruk itu menyengsarakan, menyusahkan, dan mendehumanisikan manusia.

Berdasarkan dua sisi yang bertolak belakang tersebut, manusia adalah sumber penentu yang menimbang, menilai, memutuskan untuk memilih yang paling menguntungkan (nilai moral) atau merugikan  banyak orang (dalam pendekatan norma yuridis), termasuk memilih melakukan kejahatan ataukah tidak.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

Terbukti bisa dibaca, bahwa kejahatan di tengah masyarakat bisa berkembang atau tidak, adalah sejalan dengan kondisi yang sedang atau telah “terdisain” di masyarakat. Seseorang atau sekelompok orang bisa saja melakukan suatu kejahatan, yang perilakunya ini bisa disebabkan oleh alasan  atau factor tertentu yang mempengaruhi atau bertali temali padanya.

Tidak selalu sama factor yang menyebabkan terjadinya suatu kejahatan bagi seseorang tertentu dengan orang lainnya. Latarbelakang kehidupan atau keadaan bisa berbeda atau sama, tapi pilihan melakukan kejahatannya tidak selalu sama.

Di tengah masyarakat tidak ada yang ingin menjadi korban kejahatan atau tindak pidana seperti tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Meskipun demikian, berbagai bentuk kejahatan atau tindak pidana, masih saja marak terjadi di tengah masyarakat, termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), yang  belakangan ini menjadi salah satu jenis kejahatan yang merasahkan masyarakat.

Dalma logika, beragam kejahatan terjadi di tengah masyarakat, yang keragaman ini menandakan keragaman kepentingan. Kalau kepentingan masyarakat tidak beragam dengan segala jenis kondisi yang melatarbelakanginya, maka kejahatan pun tidak akan beragam.  Curat adalah segmentasi dari keragaman ini.

Itu menunjukkan, curat merupakan gambaran nyata dari dinamika sosial dan bahkan sebagai sisi buram dari kehidupan bermasyarakat, dan keberhasilan program pembangunan yang tidak dapat dilaksanakan secara tuntas karena berbagai macam faktor sumber daya yang kurang mendukung menyebabkan timbulnya modus-modus kejahatan yang baru ditengah-tengah kehidupan masyarakat karena tuntutan perolehan status sosial dalam lingkungannya atau kebutuhan-kebutuhan yang perlu dipenuhinya

Berkembnag tidaknya curat ini tidak lepas dari peran polisi, karena polisi mendapatkan kepercayaan dari Negara untuk menangani atau menanggulanginya. Ketika polisi berhasil menjalankan perannya dengan baik, maka kejahatan tidak akan sampai berkembang biak dimana-mana.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

Dengan kata lain, masyarakat sebenarnya tidak menghendaki kejahatan semacam curat itu terjadi, apalagi sampai marak dimana-mana. Akan tetapi faktanya, kejahatan curat menjadi ancaman yang serius, karena bisa terjadi di lingkungannya. Tindak pidana demikian memang bukan tergolong sebagai kejahatan modern, akan tetapi, bagi masyarakat yang menjadi korbannya, hal demikian tetaplah sebagai peristiwa yang memprihatinkan atau merugikan kepentingannya.

Kenyatan yang mudah diketahui dewasa ini adalah secara general kejahatan/angka kriminalitas menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun baik peningkatan kuantitas maupun kualitas kejahatan.  Peningkatan kejahatan ini meliputi modus operandi, peralatan yang dipergunakan, serta sasaran tindak kejahatan.  Pelaku kejahatan cenderung semakin berani dan terang-terangan didalam melakukan aksinya sehinggga sangat meresahkan masyarakat. Curat termasuk jenis kejahatan serius di era pandemi Covid-19.

Fenomena tersebut menununjukkan, bahwa curat merupakan salah satu problem kamtibmas yang perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat keamaan, dalam hal ini kepolisian. Aparat kepolisian menjadi aparat penegak hokum yang diuji kemampuan atau keprofesionalisasiannya saat menghadapi atau menangani masalah tindak pidana curat.

Ujian untuk aparat, khususnya aparat kepolisian tersebut tampaknya menunjukkan kecenderungan berkembang dari waktu ke waktu. Bagi polisi, kejahatan curat merupakan tantangan nyata yang jelas-jelas menjadi suatu ujian bagi profesionalitasnya. Kemampuannya menjadi aparat keamanan, yang salah satu perannya menjaga keamanan lingkungan, dalam kenyataannya, sedang dihadapkan dengan kejahatan yang mengganggu dan bahkan merusak ketentraman masyarakat

Aparat kepolisian itu memang merupakan aparat yang paling bertanggungjawab terhadap problem kriminalitas dimanapun beraga. Suatu wilayah menjadi rawan kriminalitas atau tidak, adalah tidak terlepas dari peran aparat kepolisian. Meski demikian, sebagaimana pesan Enstein, kita secara umum bertanggungjawab memaranginya, khususnya dalam menutup semuua potensi kriminogennya.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Abdul Wahid, Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (UNISMA) dan penulis buku terorisme.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES